Categories: HukumNEWS

BNN Aceh Ungkap Peredaran 31,4 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan peredaran 31,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu mengamankan berang haram tersebut, petugas juga turut meringkus seorang pelaku berinisial M (39) warga Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Krueng Raya, Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. Bersama pelaku turut diamankan dua karung berisi 30 bungkusan berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai 31,4 kilogram,” kata Brigjen Pol Heru Pranoto, Jumat (16/7/2021),

Brigjen Pol Heru menjelaskan, pengungkapan narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, personel BNNP Aceh melakukan penyelidikan hingga tiga minggu.

“Pelaku kemudian diketahui berada di kawasan pelabuhan Krueng Raya, Aceh Besar, mengendarai mobil Kabin ganda. Petugas sempat kehilangan mobil pelaku. Namun, kembali menemukan mobil pelaku dan menghadangnya,” jelas Jenderal bintang dua ini.

Dari pengakuan pelaku, kata Brigjen Pol Heru, bahwa ia hanya sebagai kurir dan mengambil barang haram itu atas perintah seseorang berinisial W dengan upah Rp.10 juta.

“Dari pengakuan M, narkoba jenis sabu-sabu tersebut milik W. Ia diperintahkan menjemput sabu-sabu itu di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar,” jelasnya.

Kepala BNNP Aceh mengatakan, narkoba tersebut rencananya hendak dibawa ke rumah W di Desa Simpang Kandang, Kecamatan Muara Batu, Kota Lhokseumawe. Selanjutnya, W mengirim sabu-sabu tersebut ke Jakarta.

“Saat ini W masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang. Sementara M dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas Brigjen Pol Heru.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago