Categories: NEWS

BNN Musnahkan 2 Hektar Ladang Ganja di Seulimeum

Analisaaceh.com, Jantho | Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan 2 hektar ladang ganja di Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (28/7/2021).

Pemusnahan ladang yang terletak di koordinat N 05°27.364′ E 095°37.500′ dengan ketinggian 656 mdpl tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari didampingi Direktur Narkotika BNN RI, Drs. Aldrin MP Hutabarat, M.Si.

Arman mengatakan, situasi jalur yang terjal bukan menjadi kendala bagi tim di lapangan untuk mencapai lokasi penanaman ganja ilegal di tengah hutan yang jauh dari pemukiman warga.

“Di lokasi tim berhasil mengamankan tanaman ganja basah seberat 5 ton dengan jumlah 10.000 batang pada usia 4-5 bulan,” ujarnya.

“Seperti yang terlihat sekarang, jika waktu lalu kita menemukan ladang ganja yang ditanam bersama dengan tanaman produktif lainnya atau yang sering kita sebut campur sari, tetapi saat ini lahannya memang dikhususkan ditengah hutan, terpencil dan sangat jauh untuk menanam narkotika jenis ganja ini”, kata Deputi Pemberantasan BNN.

Arman Depari juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat, baik dari Polri, TNI, Pemerintah daerah dan Bea Cukai yang telah membantu memberantas narkoba.

“Juga terkhusus bagi petugas yang berada di kampung Pulo yang telah membantu dan mendukung dalam proses pemusnahan ladang ganja kali ini,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur Narkotika Deputi bidang Pemberantasan BNN RI, Drs. Aldrin MP. Hutabarat menegaskan bahwa operasi pemusnahan ladang ganja akan terus berlanjut sepanjang tahun.

“Karena ini merupakan tugas BNN RI dalam memerangi narkoba menuju Indonesia Bersinar, Indonesia Bersih Narkoba,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago