Petugas gabungan saat memusnahkan ribuan batang ganja di pegunungan kawasan Gampong Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan lahan ganja seluas 3,5 hektar di pegunungan kawasan Gampong Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
Pemusahan terhadap ribuan batang ganja ini dilakukan pada Rabu (18/5/2022) siang dengan melibat puluhan personel gabungan.
Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilo Sabu, Pil Ekstasi dan Happy Five
Kepala BNNP Aceh, Heru Pranoto, mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara mencabut batang ganja kemudian dibakar.
“Kegiatan berjalan lancar, dan ada sebanyak 6.500 bantah ganja yang dimusnahkan” ujar Heru Pranoto.
Baca Juga: Bea Cukai Banda Aceh Musnahkan Rokok Ilegal, Obat Kuat Hingga Alat Bantu Seks
Pemusnahan tersebut melibatkan 85 personel gabungan dari BNN Aceh dan juga anggota Polres Aceh Besar, Kodim, Tim TBO, Dinas Kehutanan Aceh, Kesbang Pol Limmas Kabupaten Aceh Besar dan masyarakat setempat. (Yuna)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…
Komentar