Categories: NEWS

BNN Musnahkan Belasan Ribu Batang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

Analisaaceh.com, Jantho | Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkaan belasan ribu batang ganja di Lamteuba, Kecamatan Selimuen, Aceh Besar pada Selasa (15/3/2022).

Ladang seluas 8.013 m2 tersebut merupakan hasil dari pengembangan BNN pada 5 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 40,3 Ton Ganja di Aceh Utara

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh menyusuri kaki gunung Seulawah dan sampai ke lokasi dengan jarak tempuh selama 2,5 jam.

“Dua titik ladang ganja seluas 8.013 m2 berhasil diidentifikasi pada ketinggian 438 MDPL dan 462 MDPL,” ujarnya.

Ganja yang diperkirakan berusia 4 hingga 5 bulan itu berhasil dibabat oleh petugas lebih kurang sebanyak 13 ribu batang.

Baca Juga: Kejari Bener Meriah Musnahkan 147 Kg Ganja

“Total personel yang diterjunkan dalam proses pemusnahan ladang ganja ini sebanyak 117 orang dan kita berhasil membabat lebih kurang 13 ribu batang ganja siap panen dengan medan yang terjal,” ujarnya.

“Sebagai bentuk sinergitas lintas instansi, BNN turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Bea dan Cukai serta Kejaksaan Negeri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja”, imbuhnya.

Roy Hardi Siahaan juga mengatakan bahwa pemusnahan ladang ganja ini adalah rangkaian dari jelang Hari Ulang Tahun BNN ke 20 yaitu pada Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilo Sabu di Aceh Timur

Ia juga berharap masyarakat lebih peduli terhadap UU yang melarang kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan I tersebut. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

9 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

9 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago