Categories: NEWS

BNN Musnahkan Belasan Ribu Batang Ganja di Lamteuba Aceh Besar

Analisaaceh.com, Jantho | Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkaan belasan ribu batang ganja di Lamteuba, Kecamatan Selimuen, Aceh Besar pada Selasa (15/3/2022).

Ladang seluas 8.013 m2 tersebut merupakan hasil dari pengembangan BNN pada 5 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 40,3 Ton Ganja di Aceh Utara

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polda, Brimob, Kodim, Polres, serta BNN Provinsi Aceh menyusuri kaki gunung Seulawah dan sampai ke lokasi dengan jarak tempuh selama 2,5 jam.

“Dua titik ladang ganja seluas 8.013 m2 berhasil diidentifikasi pada ketinggian 438 MDPL dan 462 MDPL,” ujarnya.

Ganja yang diperkirakan berusia 4 hingga 5 bulan itu berhasil dibabat oleh petugas lebih kurang sebanyak 13 ribu batang.

Baca Juga: Kejari Bener Meriah Musnahkan 147 Kg Ganja

“Total personel yang diterjunkan dalam proses pemusnahan ladang ganja ini sebanyak 117 orang dan kita berhasil membabat lebih kurang 13 ribu batang ganja siap panen dengan medan yang terjal,” ujarnya.

“Sebagai bentuk sinergitas lintas instansi, BNN turut melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Bea dan Cukai serta Kejaksaan Negeri untuk turut melakukan pemusnahan ladang ganja”, imbuhnya.

Roy Hardi Siahaan juga mengatakan bahwa pemusnahan ladang ganja ini adalah rangkaian dari jelang Hari Ulang Tahun BNN ke 20 yaitu pada Maret 2022 mendatang.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilo Sabu di Aceh Timur

Ia juga berharap masyarakat lebih peduli terhadap UU yang melarang kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja yang masuk kedalam jenis narkotika golongan I tersebut. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

57 menit ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

2 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

2 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

2 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

2 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

6 jam ago