Bobol Toko Ponsel, Tiga Pelajar di Pidie Jaya Ditangkap

Analisaaceh.com, Meureudu | Tiga orang pelajar ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya setelah membobol salah satu toko ponsel di Kota Meureudu Kabupaten setempat, Kamis (9/7/2020).

Pelaku masing-masing berinisial AR (17), BMM (17) dan FAS (17) warga Kabupaten Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, S.Ag, SH.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (2/6) pagi saat pemilik Toko Ponsel di Kota Meureudu hendak membuka usaha miliknya.

“Saat itu korban melihat teralis besi ventilasi pintu belakang telah rusak. Ketika diperiksa korban melihat 6 unit HP telah hilang dari dalam rak kaca toko dan uang tunai sejumlah Rp.2,4 juta turut raib,” jelasnya.

Atas laporan kasus tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap AR di Jembatan Layang Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya pada Rabu (8/7) pukul 18.00 WIB.

Kemudian Polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni BMM dan FAS pada Kamis (9/7) pukul 15.00.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka melancarkan aksinya dengan memotong teralis besi ventilasi pintu belakang toko Ponsel dengan menggunakan gunting pemotong besi beton,” sambungnya.

Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Oppo F5 youth, 1 buah gunting pemotong besi beton ukuran 36 Inc, sisa potongan teralis besi potongan dan uang Rp. 300 ribu hasil penjualan Handphone curian tersebut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP Jo UU No 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago