Categories: HukumNEWS

Bongkar Praktik Tambang Ilegal Galian C di Aceh Besar, Polisi Amankan Dua Unit Alat Berat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus kembali mengungkap dan membongkar praktik tambang ilegal jenis galian C di Kabupaten Aceh Besar.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S.I.K., dalam keterangan singkatnya, Kamis (21/10) di Mapolda Aceh.

Sony menyampaikan, pengungkapan kasus pada Selasa (19/10) tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan galian C berupa tanah timbun (urug) di Kabupaten Aceh Besar yang sangat meresahkan.

Kemudian, lanjut Sony, Tim dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kita sudah lakukan penyelidikan dan benar di sana ada lokasi penambangan galian C berupa tanah timbun (urug). Setelah diobservasi, tim juga menemukan alat berat yang sedang melakukan kegiatan penggalian tanah,” beber Sony.

Setelah itu, kata Sony, petugas melakukan interview terhadap operator eksavator dan pengelola lokasi penambangan. Kemudian diketahui bahwasanya kegiatan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) atau ilegal.

“Setelah diperiksa, ternyata tidak ada izin. Kemudian, untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, dua unit alat berat jenis eksavator merek Komatsu diamankan ke Mapolda,” ujarnya.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang mengetahui praktik penambangan tersebut, dan salah satu dari mereka yaitu pengelola kegiatan penambangan sudah dijadikan tersangka.

“Satu orang sudah dijadikan tersangka, perannya selama ini adalah pengelola kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin alias ilegal,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kejari Banda Aceh Kejar Dua Terpidana TPPU yang Masih Buron

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh mencatat hingga tahun 2026 masih terdapat dua…

2 jam ago

Presiden Umumkan Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta

Analisaaceh.com, Jakarta | Presiden Prabowo Subianto menyatakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 tetap berjalan sesuai…

2 jam ago

Pascaleberan, Stok Darah PMI Banda Aceh Menipis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, menyampaikan bahwa kondisi…

20 jam ago

Program Doto Saweu Sikula, Dinkes Abdya Sasar Siswa Cegah Stunting dan Anemia

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan…

20 jam ago

Tim Gabungan Cari Kadus Hilang di Gunung Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang Kepala Dusun (Kadus) IV Gampong Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…

20 jam ago

Penertiban PKL Blangpidie, Zaman Akli Minta Humanis

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) mulai mengambil langkah tegas untuk…

21 jam ago