Categories: NEWS

Kejari Banda Aceh Kejar Dua Terpidana TPPU yang Masih Buron

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh mencatat hingga tahun 2026 masih terdapat dua terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum berhasil diamankan untuk menjalani putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muhammad Kadafi, (9/4/2026) mengatakan bahwa kedua terpidana tersebut merupakan pelaku tindak pidana di bidang perbankan dan pencucian uang yang telah diputus oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Namun, hingga saat ini keduanya tidak memenuhi panggilan secara patut untuk menjalani eksekusi.

“Adapun identitas singkat kedua terpidana yakni Safrizal (30), laki-laki, dan Siti Hilmi Amrulah (33), perempuan, yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta,”katanya.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 456K/Pid/2022, S.B.R. dijatuhi pidana penjara selama 12 tahun serta denda Rp5 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Sementara itu, S.H.A.B.S. berdasarkan Putusan Nomor 4953K/Pid.Sus/2022 divonis 10 tahun penjara serta denda Rp3 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejari Banda Aceh telah melakukan penelusuran terhadap keberadaan keduanya. Dari hasil pemantauan, para terpidana diketahui tidak lagi berada di alamat terakhir di wilayah Banda Aceh dan diduga telah berpindah ke luar Provinsi Aceh.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan para terpidana agar segera menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum. Selain itu, kepada para terpidana yang masuk dalam DPO diharapkan untuk bersikap kooperatif dengan segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

DSI Aceh Perkuat Pendidikan Islam, Gubernur: Harus Adaptif dengan AI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh memperkuat arah pengembangan…

14 jam ago

Rumah Kos Terbakar di Banda Aceh, Api Merembet ke Bengkel Ban

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kebakaran melanda sebuah rumah kos di Lamteumen Timur, Banda Aceh pada…

14 jam ago

LGBT Jadi Persoalan Serius di Aceh, Terindikasi di Warkop hingga Fitness

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyatakan persoalan LGBT (lesbian, gay, biseksual,…

3 hari ago

Berawal dari Coba-Coba, Dosen USK Raih PhD dan Jadi Asisten Dosen di Rhode Island

Analisaaceh.com | Mimpi melanjutkan studi doktoral (S3) ke luar negeri kerap kali dibayangi oleh tembok…

3 hari ago

Mahasiswa KKN USK Edukasi Tas Siaga Bencana dan GERADAM Warga Cut Langien

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Syiah Kuala (USK) Kelompok Reguler…

3 hari ago

Sebanyak 125 Siswa SDN 1 Beutong Belajar di Kelas Darurat

Analisaaceh.com, Nagan Raya | Sebanyak 125 siswa di sekolah dasar (SD) Negeri 1 Beutong masih…

3 hari ago