BPBD Banda Aceh Keluarkan Rekomendasi Kegiatan Keramaian Bersyarat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam upaya pemulihan ekonomi Kota Banda Aceh, gugus tugas percepatan pencegahan penyebaran Covid-19 sudah mengeluarkan rekomendasi kegiatan keramaian berupa kegiatan pelatihan-pelatihan dan acara pernikahan pada beberapa hotel dan gedung pertemuan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, S.Sos, M. Si, Senin (24/8/2020).

Rekomendasi ini dikeluarkan agar kegiatan bisnis di masyarakat bisa menggeliat kembali seperti di hotel dan convention hall.

Rizal mengatakan bahwa semua kegiatan tersebut tetap dilaksanakan dengan peraturan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kita juga melakukan pengawasan ketat pula, oleh tim gugus tugas yang beranggotakan instansi lintas sektor, BPBD, satpol PP, Dinas Kesehatan, TNI dan POLRI,”jelasnya.

Kegiatan yang direkomendasikan masih pada kegiatan di dalam gedung dengan maksud lebih mudah untuk dikontrol terhadap jalannya protokol kesehatan.

“Misalkan untuk kegiatan wedding, gugus tugas yang menentukan jumlah undangan yang disesuaikan dengan lokasi kegiatan dan seluruh undangan yang hadir tercatat, alamat, nomor hp dan temperatur suhu saat menghadiri acara,” jelasnya.

Beberapa peraturan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan melacak apabila ada hal-hal menyangkut penyebaran covid-19 nantinya.

Rizal mengimbau bagi hotel-hotel dan gedung pertemuan yang mengadakan kegiatan keramaian diminta untuk dapat melayangkan surat yang ditujukan pada ketua gugus tugas Percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Nantinya kita akan cek kelayakan tempat untuk kegiatan tersebut dan rekomendasi akan di keluarkan bila hal pengecekan sesuai dengan ketentuan, kemudian mengurus surat izin pada Polresta Banda Aceh dengan membawa rekomendasi dari Gugus Tugas PPP Covid-19,” tutupnya.(Hus/Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

8 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

16 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

16 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

16 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

16 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

16 jam ago