Categories: NEWS

BPJN Diminta Perbaiki Jalur Barsela yang Rawan Kecelakaan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Sekjend DPP Apkasindo Bidang Organisasi, Keanggotaan, Hukum dan Advokasi, Fadhli Ali, menyoroti kondisi Jalan Lintas Barat Selatan (Barsela) Aceh yang dinilainya rawan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengendara, khususnya sopir truk pengangkut komoditas.

Pasalnya, jalur strategis yang menghubungkan Aceh dengan Sumatera Utara ini disebutnya sebagai urat nadi distribusi ekonomi Aceh, mulai dari kelapa sawit, CPO, gabah, pupuk, sembako hingga ikan segar. Namun di balik fungsi vitalnya, jalur Barsela justru menyimpan banyak titik rawan, terutama di tanjakan dan turunan curam yang kerap menelan korban.

Salah satu titik berbahaya yang disorot Fadhli adalah tanjakan Kedabuhan di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, yang hanya berjarak sekitar empat kilometer dari perbatasan Aceh–Sumatera Utara (Sumut). Tanjakan ini dikenal rawan, bahkan sering membuat pengendara truk berat deg-degan.

“Sudah terlalu sering terjadi kecelakaan di sana. Bahkan, ada truk CPO terguling, tangki terbalik, bahkan baru-baru ini Cold Diesel Super HDX juga celaka. Kondisi ini berbahaya sekali,” kata Fadhli Ali, Kamis (18/9/2025).

Menurut Fadhli, jalur Barsela mestinya jadi tulang punggung ekonomi Aceh. Sebab, komoditas strategis seperti sawit, CPO, gabah, pupuk, sembako, hingga ikan segar dikirim lewat jalur ini ke Medan.

Lebih lanjut, sebutnya, jika kondisi jalan ini terus dibiarkan, bukan hanya distribusi barang terganggu, tetapi juga mengancam nyawa para pengemudi.

“Ini jalur ekonomi strategis Aceh. Tapi kalau jalannya berisiko tinggi, distribusi terganggu dan nyawa sopir jadi taruhannya,” ucapnya.

Menyadari minimnya perhatian pemerintah terhadap keselamatan jalur Barsela, Fadhli bersama para sopir membentuk The Driver’s Club, sebuah grup komunikasi WhatsApp. Melalui grup ini, para pengemudi saling berbagi informasi soal kondisi jalan, mulai dari tumpahan CPO, longsor, banjir, hingga kendaraan mogok yang mengganggu arus lalu lintas.

Langkah ini, menurut Fadhli, bukan hanya untuk menjaga keselamatan sesama sopir, tetapi juga menjadi cara untuk menarik perhatian media dan pemerintah. Sebab, selama ini peristiwa yang terjadi sering luput dari pemberitaan dan tidak diketahui oleh media dan pemerintah.

“Sering kali kecelakaan di jalan sepi, jauh dari pemukiman dan luput dari perhatian dan pemberitaan. Kami ingin peristiwa ini terdengar,” ucap Fadhli.

Fadhli menegaskan, sudah saatnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh mengambil langkah serius untuk membenahi ruas Kedabuhan. Ia menilai, BPJN memiliki mandat penuh dalam merencanakan pembangunan dan preservasi jalan, termasuk melakukan audit keselamatan jalan, hingga pengawasan teknis.

“Kalau terus dibiarkan seperti ini, jalur ekonomi Aceh justru bisa berubah menjadi jalur maut. Kami mendesak BPJN Aceh segera turun tangan memberi perhatian. Ini bukan sekadar infrastruktur, tapi soal keselamatan dan masa depan ekonomi Barsela,” ungkap Fadhli Ali.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kepala Daerah Minta Penyaluran Dana KDMP Tak Hanya di BSI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp200 triliun untuk operasional Koperasi Daerah Merah…

52 detik ago

Pengguna QRIS di Aceh Tembus 687 Ribu Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Aceh terus meningkat.…

3 jam ago

Dukun Cabul di Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Abdya) menuntut Safrudin…

21 jam ago

Kejari Abdya Periksa 43 Saksi Kasus Studi Banding Tuha Peut

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) terus mendalami kasus dugaan korupsi…

21 jam ago

Kasus Izin PT AMP, YARA Minta DPRK Panggil Eks Pj Bupati Darmansah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak…

21 jam ago

OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi Bank, Berlaku Februari 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18…

21 jam ago