Categories: LHOKSEUMAWENEWS

BPSK Aceh Utara Surati Gubernur Aceh, Sampaikan Hal ini

Analisaaceh.com, Lhoksukon — Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Aceh Utara menyurati Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah. BPSK menyampaikan permohonan penyesuaian honor komisioner BPSK, di tengah upaya mempertahankan kepercayaan pasar di masa pandemi Covid 19.

“Suratnya sudah dikirim hari ini. Kita menyampaikan surat permohonan penyesuaian atau rasionalisasi hak keuangan anggota kepada gubernur. Semoga direspon positif,” kata Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdani di Lhokseumawe, Kamis (12/8/21).

Hamdani mengatakan, penyesuaian hak keuangan anggota majelis BPSK dipandang penting dilakukan untuk efektivitas kinerja pelayanan BPSK dalam melaksanakan upaya perlindungan konsumen. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid 19, transaksi jual beli secara massif bergeser dari cara konvensional ke sistem daring namun rentan sengketa. Konsumen sering dirugikan dan berujung pelaporan.

“Jual beli online apalagi sistem COD kita sering terima pengaduan. Artinya dengan kehadiran lembaga BPSK ini, masyarakat konsumen terjamin hak-haknya sesuai peraturan yang berlaku. Namun jika kondisi terbatas, tentu kita tidak gesit menindaklanjuti pengaduan” kata Hamdani.

Selain itu, penyesuaian hak keuangan juga disebut bagian penanganan dampak ekonomi terutama menjaga instrumen perlindungan konsumen, dimana konsumen kuat dan berdaya dalam situasinya dan dunia usaha daerah masing-masing.

“Tetap hidup dan mampu bertahan, jadi itu semangat dan sesuai petunjuk Permendagri 39/2020 sebagai petunjuk refocussing” ujarnya.

Sementara terkait eksistensi lembaga negara non struktural ini, sabagai satu-satunya di Aceh, Hamdani berharap Gubernur Nova Iriansyah memberikan perhatian besar untuk BPSK Aceh Utara.

“Kita tahu komitmen Gubernur pada saat pelantikan dulu, sangat besar untuk menjaga harmonisasi konsumen dan pelaku usaha. Kita tunggu kabar positif selanjutnya” ujar Hamdani.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik 8 dari sembilan orang komisioner BPSK Aceh Utara di rumah dinas Wakil Gubernur, di Banda Aceh pada 10 Juni 2020.

Baca : Lantik Anggota BPSK Aceh Utara, ini Pesan Plt Gubernur Aceh

Sebagaimana dilansir media ini, Nova menjelaskan BPSK awalnya berada di bawah tanggung jawab kabupaten/kota. Tetapi sejak berlakunya UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan tersebut beralih kepada Pemerintah Provinsi, tapi kedudukan lembaga tetap berada di kabupaten/kota.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2006, pembentukan BPSK di Aceh hanya ada di empat daerah, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Kota Lhokseumawe.

“Dari empat wilayah itu, yang kita lantik pengurusnya baru Aceh Utara, karena sudah memenuhi syarat dan layak beroperasi melalui sumber pendanaan APBA,” kata Nova yang kala itu masih sebagai Plt Gubernur.

Baca : Sidang Putusan Pelanggan vs Telkomsel: Majelis BPSK Kabulkan Sebagian Gugatan Pemohon

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

11 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

11 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

11 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

14 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

14 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

14 jam ago