BPSK Aceh Utara Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal

Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara – Provinsi Aceh, Hamdani menerima kunjungan (Fieldtrip) mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Kunjungan ini sebagai pemantapan mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen yang diasuh oleh Dr Manfarisyah, MH dan Fatahillah, M.Hum.

Kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum ke sekretariat BPSK Aceh Utara di Jalan Mayjend Nyak Adam Kamil, Simpang IV, Kota Lhokseumawe, Rabu (1/12/21) dalam rangka pelaksanaan untuk mencapai kompetensi dalam menganalisa konsep dan strategis tentang Hukum Perlindungan Konsumen secara objektif dan ilmiah.

Hamdani kepada analisaaceh.com mengatakan dalam kunjungan ini ada banyak pertanyaan kritis dari mahasiswa seputar keberadaan BPSK Aceh Utara yang belum diketahui oleh masyarakat secara luas.

“Sementara perdagangan, kegiatan perekonomian hari ini cukup terbuka dan banyak kasus kerugian konsumen yang mesti mendapatkan bantuan lembaga BPSK sebagai bentuk campur tangan pemerintah dalam melindungi masyarakat konsumen” ujar Hamdani.

Hamdani menambahkan, BPSK menyambut baik kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Unimal. Kunjungan ini kata Hamdani sebagai bagian dan bentuk kepedulian bersama terhadap peran penting perlindungan konsumen. Dia menyebut, tanpa kepedulian tidak mungkin “Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa”.

Di hadapan mahasiswa dan dosen pengasuh mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, Hamdani memaparkan banyak pencapaian yang telah dilakukan BPSK dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Hamdani tidak menampik, dalam banyak keterbatasan, BPSK masih mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang diembankan. Dia mengaku optimis dengan dukungan seluruh stake holder, pihaknya ke depan dapat memberi andil, sebagaimana tujuan dibentuknya BPSK yang terkandung dalam UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“BPSK merupakan salah satu lembaga penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen, yang berupaya memberikan, pelaksanaan hamonisasi pasar secara keekonomian, agar terciptanya pasar yang sehat. Sehingga tumbuhnya kepercayaan konsumen dalam melakukan transaksi, memanfaatkan konsumsi barang dan atau jasa atas kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi” demikian Hamdani.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Hasil Tangkapan Nelayan Melimpah, DKP Ajak Investor Bangun Cold Storage

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengajak para investor…

1 jam ago

Anies – Muhaimin Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat Aceh

Analisaaceh.com , Banda Aceh | Mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden…

19 jam ago

Warga Melaporkan Pengguna Narkoba via WhatsApp, 6 Pelaku diCiduk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan warga, Satres Narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penindakan dan…

19 jam ago

Harga Anjlok Hingga Sepi Pembeli, Nelayan Lampulo Terpaksa Buang Ikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…

2 hari ago

KIP Langsa Tetapkan Perolehan Kursi Calon DPRK Terpilih

Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…

2 hari ago

Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Dalam Kamar Mandi Masjid di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…

2 hari ago