BPSK Aceh Utara Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal

Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara – Provinsi Aceh, Hamdani menerima kunjungan (Fieldtrip) mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Kunjungan ini sebagai pemantapan mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen yang diasuh oleh Dr Manfarisyah, MH dan Fatahillah, M.Hum.

Kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum ke sekretariat BPSK Aceh Utara di Jalan Mayjend Nyak Adam Kamil, Simpang IV, Kota Lhokseumawe, Rabu (1/12/21) dalam rangka pelaksanaan untuk mencapai kompetensi dalam menganalisa konsep dan strategis tentang Hukum Perlindungan Konsumen secara objektif dan ilmiah.

Hamdani kepada analisaaceh.com mengatakan dalam kunjungan ini ada banyak pertanyaan kritis dari mahasiswa seputar keberadaan BPSK Aceh Utara yang belum diketahui oleh masyarakat secara luas.

“Sementara perdagangan, kegiatan perekonomian hari ini cukup terbuka dan banyak kasus kerugian konsumen yang mesti mendapatkan bantuan lembaga BPSK sebagai bentuk campur tangan pemerintah dalam melindungi masyarakat konsumen” ujar Hamdani.

Hamdani menambahkan, BPSK menyambut baik kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Unimal. Kunjungan ini kata Hamdani sebagai bagian dan bentuk kepedulian bersama terhadap peran penting perlindungan konsumen. Dia menyebut, tanpa kepedulian tidak mungkin “Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa”.

Di hadapan mahasiswa dan dosen pengasuh mata kuliah Hukum Perlindungan Konsumen, Hamdani memaparkan banyak pencapaian yang telah dilakukan BPSK dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Hamdani tidak menampik, dalam banyak keterbatasan, BPSK masih mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang diembankan. Dia mengaku optimis dengan dukungan seluruh stake holder, pihaknya ke depan dapat memberi andil, sebagaimana tujuan dibentuknya BPSK yang terkandung dalam UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“BPSK merupakan salah satu lembaga penyelesaian sengketa antara pelaku usaha dengan konsumen, yang berupaya memberikan, pelaksanaan hamonisasi pasar secara keekonomian, agar terciptanya pasar yang sehat. Sehingga tumbuhnya kepercayaan konsumen dalam melakukan transaksi, memanfaatkan konsumsi barang dan atau jasa atas kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi” demikian Hamdani.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago