Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai program dan instrumen penting, termasuk program perlindungan sosial. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa langkah-langkah tersebut dilaksanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini mencakup pembayaran kartu sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Indonesia Pintar, subsidi energi, dan tambahan program sembako.
“Beberapa langkah yang kita sedang terus dieksekusi lewat APBN adalah program perlinsos dengan pembayaran atau pelaksanaan kartu sembako, program PKH, Indonesia pintar, subsidi energi, dan program sembako yang sudah ditetapkan tambahannya,” terang Sri Mulyani dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (19/10/2024).
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menstabilkan harga pangan, yang ditandai dengan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) yang tetap rendah, mencapai 1,84% year-over-year (yoy) pada September 2024. Inflasi inti berada di angka 2,09% (yoy) dan inflasi volatile food menurun menjadi 1,43% (yoy).
Selain program ekonomi yang telah dicanangkan, peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) menjadi semakin krusial. Wakil Ketua BPSK Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, menyatakan pentingnya penggunaan berbagai instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan perannya sebagai instrumen vital, BPSK Kabupaten Aceh Utara memastikan adanya pasar sehat antara pelaku usaha dan konsumen, khususnya di daerah dengan 852 desa di wilayah Pemerintahan Aceh.
“Efektivitas dan efisiensi dalam penyelesaian sengketa konsumen adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan dibentuknya Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” katanya kepada Analisaaceh.com Sabtu (19/10/2024).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Aceh saat ini berstatus sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Untuk menghadapi tantangan ini, kebijakan pemerintah harus disesuaikan agar bisa efektif menjaga daya beli masyarakat sesuai dengan kebijakan di daerah lainnya.
Hamdani menegaskan bahwa “Aceh membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan kolaboratif untuk mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat, dan ini memerlukan sinergi antara pelaku usaha, konsumen, dan pemerintah agar solusi yang diterapkan benar-benar efektif dan berdaya guna.”
Dengan demikian, sinergitas antara kebijakan pemerintah dan upaya BPSK sangat diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dari segi perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa.