Categories: NEWSSUMUT

Buang Limbah ke Pemukiman Warga, Pabrik Pengolah CPO Didemo

ANALISAACEH.COM, MEDAN | Puluhan warga Lk 14 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mendemo PT. Permata Hijau Palm Group (PHG), Selasa (14/1/2020) malam.

Pasalnya, pabrik pengolahan minyak CPO (Crud Palm Oil) di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, diduga membuang limbah B3 ke sungai Paluh Perta, yang mengakibatkan warga terjangkit penyakit Inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA) atau sesak nafas.

Puluhan Warga itu melakukan aksi di malam hari dengan mendatangi PT PHG untuk menyampaikan keluhannya, karena sudah hampir satu minggu ini masyarakat tidak dapat istirahat yang disebabkan adanya bau yang sangat menyengat dan menyesakan dada.

Selain itu PT PHG sering membuang limbah – limbahnya tanpa memikirkan dampak kesehatan masyarakat sekitar.

“Akibat limbah ini seminggu lalu ada warga meninggal dunia bernama Ratna Wati, karena sering menghirup bau gas dari PT PHG,” sebut warga yang engan disebutkan namanya.

Jelas saja kata warga, masyarakat Lk 14 protes karena bau yang sangat menyengat tersebut dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar PT PHG.

Bahkan sejak berdirinya PT PHG, masyarakat sekitar menjadi resah yang dahulunya air di Paluh Perta warnanya jernih dan kini telah berubah warna hitam ke coklat-coklatan dan berminyak.

“Dulu masyarakat sekitar yang biasa membubu kepiting dan menjaring ikan sekarang sudah tidak bisa lagi karena pengaruh dari limbah PT PHG,” terang warga.

Lebih lanjut dijelaskan warga, beberapa waktu lalu PT. PHG telah memberikan pengobatan gratis kepada warga setempat. Akan tetapi PT PHG tetap saja membuang limbahnya ke sungai Paluh Perta.

Warga berharap kepada PT PHG tidak lagi membuang limbahnya yang sangat membahayakan bagi masyarakat ramai, terutama bagi masyarakat yang berdekatan dengan pabrik PT PHG.

Selain itu puluhan warga sangat mengharapkan kepada pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara untuk dapat menindak dan memberikan sangsi terhadap PT PHG atas pembuangan limbah B3 tersebut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

15 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

15 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

19 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

19 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

1 hari ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago