Categories: NEWSSUMUT

Buang Limbah ke Pemukiman Warga, Pabrik Pengolah CPO Didemo

ANALISAACEH.COM, MEDAN | Puluhan warga Lk 14 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mendemo PT. Permata Hijau Palm Group (PHG), Selasa (14/1/2020) malam.

Pasalnya, pabrik pengolahan minyak CPO (Crud Palm Oil) di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, diduga membuang limbah B3 ke sungai Paluh Perta, yang mengakibatkan warga terjangkit penyakit Inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA) atau sesak nafas.

Puluhan Warga itu melakukan aksi di malam hari dengan mendatangi PT PHG untuk menyampaikan keluhannya, karena sudah hampir satu minggu ini masyarakat tidak dapat istirahat yang disebabkan adanya bau yang sangat menyengat dan menyesakan dada.

Selain itu PT PHG sering membuang limbah – limbahnya tanpa memikirkan dampak kesehatan masyarakat sekitar.

“Akibat limbah ini seminggu lalu ada warga meninggal dunia bernama Ratna Wati, karena sering menghirup bau gas dari PT PHG,” sebut warga yang engan disebutkan namanya.

Jelas saja kata warga, masyarakat Lk 14 protes karena bau yang sangat menyengat tersebut dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar PT PHG.

Bahkan sejak berdirinya PT PHG, masyarakat sekitar menjadi resah yang dahulunya air di Paluh Perta warnanya jernih dan kini telah berubah warna hitam ke coklat-coklatan dan berminyak.

“Dulu masyarakat sekitar yang biasa membubu kepiting dan menjaring ikan sekarang sudah tidak bisa lagi karena pengaruh dari limbah PT PHG,” terang warga.

Lebih lanjut dijelaskan warga, beberapa waktu lalu PT. PHG telah memberikan pengobatan gratis kepada warga setempat. Akan tetapi PT PHG tetap saja membuang limbahnya ke sungai Paluh Perta.

Warga berharap kepada PT PHG tidak lagi membuang limbahnya yang sangat membahayakan bagi masyarakat ramai, terutama bagi masyarakat yang berdekatan dengan pabrik PT PHG.

Selain itu puluhan warga sangat mengharapkan kepada pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara untuk dapat menindak dan memberikan sangsi terhadap PT PHG atas pembuangan limbah B3 tersebut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

19 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

1 hari ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

1 hari ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

1 hari ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

1 hari ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

1 hari ago