Categories: NEWSSUMUT

Buang Limbah ke Pemukiman Warga, Pabrik Pengolah CPO Didemo

ANALISAACEH.COM, MEDAN | Puluhan warga Lk 14 Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, mendemo PT. Permata Hijau Palm Group (PHG), Selasa (14/1/2020) malam.

Pasalnya, pabrik pengolahan minyak CPO (Crud Palm Oil) di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, diduga membuang limbah B3 ke sungai Paluh Perta, yang mengakibatkan warga terjangkit penyakit Inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA) atau sesak nafas.

Puluhan Warga itu melakukan aksi di malam hari dengan mendatangi PT PHG untuk menyampaikan keluhannya, karena sudah hampir satu minggu ini masyarakat tidak dapat istirahat yang disebabkan adanya bau yang sangat menyengat dan menyesakan dada.

Selain itu PT PHG sering membuang limbah – limbahnya tanpa memikirkan dampak kesehatan masyarakat sekitar.

“Akibat limbah ini seminggu lalu ada warga meninggal dunia bernama Ratna Wati, karena sering menghirup bau gas dari PT PHG,” sebut warga yang engan disebutkan namanya.

Jelas saja kata warga, masyarakat Lk 14 protes karena bau yang sangat menyengat tersebut dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sekitar PT PHG.

Bahkan sejak berdirinya PT PHG, masyarakat sekitar menjadi resah yang dahulunya air di Paluh Perta warnanya jernih dan kini telah berubah warna hitam ke coklat-coklatan dan berminyak.

“Dulu masyarakat sekitar yang biasa membubu kepiting dan menjaring ikan sekarang sudah tidak bisa lagi karena pengaruh dari limbah PT PHG,” terang warga.

Lebih lanjut dijelaskan warga, beberapa waktu lalu PT. PHG telah memberikan pengobatan gratis kepada warga setempat. Akan tetapi PT PHG tetap saja membuang limbahnya ke sungai Paluh Perta.

Warga berharap kepada PT PHG tidak lagi membuang limbahnya yang sangat membahayakan bagi masyarakat ramai, terutama bagi masyarakat yang berdekatan dengan pabrik PT PHG.

Selain itu puluhan warga sangat mengharapkan kepada pihak Kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara untuk dapat menindak dan memberikan sangsi terhadap PT PHG atas pembuangan limbah B3 tersebut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

12 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

13 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago