Categories: NEWS

Bupati Aceh Besar: Penyusunan Anggaran Harus Riil , Bukan Copy-Paste

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Besar, Muharram Idris (Syech Muharram), meminta seluruh pihak di lingkungan Pemerintah Aceh Besar dan DPRK untuk bekerja sama menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2026 yang hingga kini belum masuk ke legislatif.

“Hubungan kami dengan legislatif baik-baik saja. Kami saling memahami dan saling mengisi,” kata Muharram, Jumat (14/11/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan terkait polemik belum diserahkannya KUA-PPAS, sementara batas waktu pengesahan APBK Aceh Besar jatuh pada 31 November 2025.

Muharram menyebut penyusunan anggaran dilakukan lebih detail tahun ini. Setiap OPD diminta menyiapkan data kebutuhan secara riil untuk menghindari anggaran copy-paste.

Ia menjelaskan bahwa beban anggaran meningkat, terutama kebutuhan P3K dan R4. Karena itu, pengusulan belanja pegawai hingga tenaga outsourcing harus transparan.

Selain itu, Pemkab juga melakukan penyesuaian karena pemotongan Dana Transfer ke Daerah. “Semua harus lebih ketat. Baik eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

Walau anggaran terbatas, pemerintah tetap menyiapkan alokasi Rp1 miliar untuk masing-masing dari 23 kecamatan, serta Rp1 miliar per enam dapil. Dana tersebut diprioritaskan untuk ketahanan pangan seperti jalan usaha tani, sumur bor, dan irigasi.

Program itu tidak diarahkan untuk bantuan modal atau kegiatan lain di luar ketahanan pangan.

Karena efisiensi, TPP pegawai dipangkas dari 14 bulan menjadi 12 bulan. Anggaran SPPD dan belanja makan-minum juga dikurangi.

Dana Pokir DPRK ikut turun sekitar 30 persen, dari Rp1 miliar menjadi sekitar Rp700 juta per anggota. “Di beberapa daerah malah hanya Rp500 juta,” kata Muharram.

Dana Pokir juga ditegaskan tidak boleh dipakai untuk SPPD atau publikasi anggota dewan.

Muharram berharap situasi anggaran yang terbatas dapat dipahami bersama.

“Kondisi anggaran memang ketat. Kita fokus dulu pada kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dedi Saputra Dituntut 4 Tahun Penjara karena Konten TikTok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dedi Saputra, anak dari almarhum Muslim,…

6 jam ago

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100,1 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyebut Pemerintah Pusat telah menyiapkan…

6 jam ago

Dana BGN Belum Cair, Lima SPPG di Abdya Berhenti Operasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak lima Satuan Pelayanan Penyedia Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat Daya…

6 jam ago

Kasus Pembakaran Fakultas USK, Polisi Tetapkan 12 Orang Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan…

6 jam ago

Polres Abdya Bongkar Narkoba Jenis Happy Water dan Pod Getar, Satu Pelaku Ditangkap

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap peredaran…

6 jam ago

Safaruddin: Jangan Ada SKPK Keluar Kota Saat Saya di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran…

6 jam ago