Categories: NEWSPIDIE

Bupati Pidie Hadiri Sidang Paripurna Rancangan Qanun di DPRK

Analisaaceh.com, Sigli | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie menggelar sidang Paripurna membahas rancangan qanun (Raqan) Kabupaten Pidie tahun 2020, Senin (24/8/2020).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, S.P.d.I, MAP tersebut turut dihadiri Bupati Roni Ahmad, SE, unsur Forkopimda Pidie, para anggota DPRK, para Asisten serta para Kepala SKPK.

Dalam sambutannya, Roni Ahmad mengatakan, pihaknya telah mengajukan tiga rancangan qanun ke pihak legislatif, meliputi perubahan atas Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie, perubahan Qanun Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Qanum tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mon Krueng Baro Kabupaten Pidie.

Ketiga qanun itu, kata Bupati, merupakan rancangan prioritas yang perlu dilakukan pembahasan pada tahun 2020.

“Ketiga rancangan qanun ini menjadi prioritas untuk dilakukan pembahasan pada tahun 2020, dengan harapan setelah ditetapkan nanti, qanun ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memahami tentang ketiga qanun ini,” ungkap Abusyik, sapaan Bupati Roni Ahmad.

Pada kesempatan itu, Abusyik berharap usulan rancangan qanun yang diajukan oleh pihak eksekutif tersebut untuk dapat segera dibahas bersama, dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Pidie Tahun 2020.

Salah satu komitmen antara eksekutif dan legislatif adalah menjalankan fungsi dimana dapat melahirkan qanun sebagai regulasi dan pedoman dalam menjalankan kebijakan daerah.

“Rancangan qanun yang diserahkan ini menjadi bukti antar eksekutif dan legislatif yang mempunyai komitmen bersama dalam menjalankan fungsinya menjalankan kebijakan daerah untuk kemaslahatan masyarakat Pidie,” tandas Bupati Pidie Roni Ahmad.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

15 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

15 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

19 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

19 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

1 hari ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago