Surat Edaran Bupati Abdya, Safaruddin tentang pembatasan pembelian BBM dan larangan pembelian BBM menggunakan jerigen di SPBU kabupaten setempat.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten setempat. Kebijakan ini diambil menyusul antrean panjang kendaraan pascabencana banjir dan longsor yang berdampak pada pemadaman listrik di sejumlah wilayah Aceh sejak akhir November 2025.
SE Nomor 2567/2025 tersebut diterbitkan dalam rangka menjaga stabilitas harga serta ketersediaan BBM di Abdya. Surat tertanggal 15 Desember 2025 itu ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya, Dr Safaruddin, S.Sos., M.S.P.
Dalam SE yang diperoleh Analisaaceh.com, Selasa (16/12/2025), Safaruddin mengimbau seluruh pemilik SPBU di Abdya agar menerapkan pembatasan pengisian BBM dengan tetap menjaga ketertiban umum.
“Kita mengimbau kepada pemilik SPBU agar menjaga keamanan dan ketertiban dalam antrean pembelian BBM sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tulis Safaruddin dalam edaran tersebut.
Selain itu, pengelola SPBU diminta lebih selektif dalam melayani pembelian BBM agar tidak terjadi pengisian berulang oleh kendaraan yang sama dalam satu hari.
Safaruddin juga menetapkan batas maksimal pembelian BBM di SPBU. Untuk pertalite, kendaraan roda dua dan roda tiga dibatasi maksimal Rp30 ribu, sedangkan kendaraan roda empat maksimal Rp200 ribu. Sementara itu, Bio Solar untuk kendaraan roda empat dibatasi Rp200 ribu, dan untuk kendaraan roda enam atau lebih maksimal Rp400 ribu.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan pula bahwa pembelian Pertalite dan Bio Solar tidak dibenarkan menggunakan jerigen dalam bentuk apa pun.
Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, Bupati Safaruddin meminta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) bersama instansi terkait serta para Keuchik untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan secara berkala kepada pimpinan terhadap kepatuhan pimpinan SPBU dalam melaksanakan edaran ini.
“Surat Edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan azas keadilan dan kemanusiaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Abdya,” pungkas Safaruddin.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebagian petani di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah melakukan panen…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menahan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, didampingi Asisten II Sekda Aceh…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Harga sejumlah kebutuhan dapur di Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami…
Komentar