Categories: NEWS

Keuchik Suak Nibong Dukung Batas Mahar 5 Mayam di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Keuchik Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Adami Usman menyatakan dukungannya terhadap pembahasan batas maksimal mahar perkawinan sebesar 5 mayam yang tengah dikaji oleh Majelis Adat Aceh (MAA) Abdya.

Adami menilai, langkah yang sedang dibahas MAA Abdya tersebut merupakan terobosan positif untuk membantu masyarakat dalam menjalankan syariat serta melangsungkan pernikahan tanpa terbebani biaya yang tinggi.

“Saya sangat mendukung batas maksimal mahar 5 mayam yang kini dibahas oleh MAA Abdya,” kata Adami Usman kepada wartawan, Selasa (3/1/2026).

Menurutnya, kebijakan ini sangat krusial di tengah kondisi ekonomi saat ini. Penentuan batas atas mahar dianggap mampu mempermudah para pemuda dan calon pasangan pengantin untuk menyempurnakan ibadah tanpa harus terkendala urusan finansial yang memberatkan.

Selain perihal mahar, Adami juga menyoroti berbagai adat-istiadat yang berkembang di tengah masyarakat Abdya. Ia menilai beberapa tradisi adat perlu dibatasi dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, sehingga tidak menjadi beban sosial bagi pihak keluarga.

“Mengenai adat yang tumbuh, saya juga sepakat untuk dibatasi. Beberapa prosesi perlu disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat kita sekarang,” tuturnya.

Menurut Adami, adat seperti keumaweuh (syukuran tujuh bulanan), serta rombongan saat prosesi pertunangan. Menurutnya, jumlah rombongan maupun kemeriahan acara tersebut sebaiknya disederhanakan demi azas manfaat dan tidak menjadi beban tambahan bagi keluarga.

“Seperti adat keumaweuh tujuh bulanan serta rombongan tunangan juga perlu dibatasi,” pintanya.

Adami berharap agar pembahasan adat Aceh di Abdya dapat melibatkan seluruh keuchik agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di tingkat gampong. Mengingat para Keuchik merupakan ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan dinamika warga, keterlibatan mereka dinilai sangat penting.

“Sebaiknya dalam pembahasan adat Aceh di Abdya ini, MAA memanggil para keuchik untuk berdiskusi. Masukan dari tingkat gampong akan membuat aturan yang dilahirkan lebih aplikatif di lapangan,” pungkas Adami.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Dua Remaja Putri dilaporkan Hilang Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…

1 hari ago

Masih DPO, Eks Keuchik Kambuek Payapi Kunyet Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

1 hari ago

5.075 Jemaah Haji Aceh Sudah Tiba di Tanah Air, Tersisa Satu Kloter di Madinah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…

1 hari ago

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

4 hari ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

4 hari ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

4 hari ago