Categories: NEWSPOLITIK

Bustami dan Fadhil Lolos Syarat Maju Pilkada Aceh 2024

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh secara resmi mengumumkan bahwa Bustami Hamzah dan Muhammad Fadhil Rahmi telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Aceh 2024.

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KIP Aceh, Saiful, dalam konferensi pers di kantor KIP Aceh pada malam 22 September 2024.

Saiful menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima surat resmi dari Ketua KPU, Muhammad Afifudin, terkait tahapan pencalonan yang diterima pada 21 September 2024.

“Proses verifikasi dan klarifikasi dilakukan sesuai ketentuan terbaru dalam Qanun Aceh dan Keputusan KIP,” paparnya.

Pasangan ini telah memenuhi semua ketentuan yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 dan perubahan dalam Qanun Nomor 7 Tahun 2024.

KIP menegaskan bahwa penandatanganan surat pernyataan tidak lagi harus dilakukan di depan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), memungkinkan proses yang lebih fleksibel.

KIP juga mengumumkan bahwa pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada 23 September 2024 di Gedung DPRA, dihadiri oleh pasangan calon dan tim sukses mereka.

“Menanggapi kontroversi sebelumnya mengenai status pencalonan, kami menegaskan bahwa semua ketentuan telah dipenuhi, dan KIP berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses ini,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Kasus Korupsi Beasiswa Rp14 M, Eks Kadis BPSDM Ditetapkan Jadi Tersangka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh berinisial S ditetapkan sebagai tersangka…

24 jam ago

Wartawan Abdya Dipanggil Polda Aceh, IMM Aceh: Ini Pembungkaman Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh mengecam keras…

2 hari ago

Tiga Oknum Polisi Divonis 4 Tahun Kasus Narkoba

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga oknum anggota operasional (Opsnal) Direktorat Narkotika Kepolisian Daerah Aceh bersama…

2 hari ago

Dek Gam Minta Polda Aceh Patuhi Mekanisme UU Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemanggilan wartawan media online Bithe.co oleh Polda Aceh terkait pemberitaan menuai…

2 hari ago

Eks Pj Keuchik Siompin Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Siompin, Kecamatan Suro Makmur, divonis 3 tahun…

2 hari ago

Ketua PWI Aceh: Sengketa Pers Harus ke Dewan Pers

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, menanggapi pemanggilan wartawan…

2 hari ago