Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Cabuli Anak Bawah Umur di Dekat Kuburan, Seorang Pemuda di Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pemuda berinisial PYZ (25) warga Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya diringkus Polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku mencabuli Bunga (nama samaran) yang masih berusia 13 tahun di dekat komplek kuburan Gampong setempat pada Senin (3/5) dini hari.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, peristiwa itu diketahui berawal saat orang tua korban pulang ke rumah pada pukul 01.00 WIB. Saat itu ditemukan pintu rumah dalam keadaan terbuka dan listrik di dalam dan luar rumah sudah dimatikan.

“Kemudian orang tua masuk ke dalam rumahnya dan melihat anaknya sedang tidak ada di rumah,” kata Kasat, Rabu (19/5).

Karena tak menemukan anaknya, orang tua korban lalu memberitahukan kepada tetangga dan dilakukan pencarian bersama warga.

“Korban ditemukan di tempat yang tidak berpenduduk yaitu di dekat TPU atau komplek kuburan yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban,” jelas Machfud.

Saat itu korban menyebutkan bahwa dirinya berada di tempat tersebut bersama dengan tersangka. Namun tersangka pergi meninggalkan korban sendiri karena melihat warga yang melakukan pencarian.

Setelah dibujuk oleh orang tuanya, pada 10 Mei 2021 korban mengakui bahwa tersangka telah melakukan zina dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

“Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan ke Polres Nagan Raya. Petugas pun berhasil menangkap pelaku pada 11 Mei 2021,” sebut Kasat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 34 atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Disdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah Korban Bencana Gratis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta…

18 jam ago

Kejati Aceh Terima Tahap II Kasus Perburuan Harimau di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) menerima pelimpahan…

18 jam ago

Dampak Bencana Tekan Ekonomi, Pertumbuhan Aceh 2025 Diproyeksi 3,50–4,40 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Aceh memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Aceh pada…

3 hari ago

BNPB Targetkan Pengungsi Pidie Jaya Pindah ke Huntara Sebelum Ramadan

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan seluruh pengungsi di Kabupaten Pidie…

3 hari ago

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Rp9 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kenaikan harga emas kembali menjadi perhatian masyarakat Aceh. Pada Selasa (21/1/2026),…

3 hari ago

Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Pelanggaran Hutan dan Tambang, Aceh Masuk Radar Audit

Analisaaceh.com, Jakarta | Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti…

3 hari ago