Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Cabuli Anak Bawah Umur di Dekat Kuburan, Seorang Pemuda di Nagan Raya Ditangkap

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pemuda berinisial PYZ (25) warga Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya diringkus Polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku mencabuli Bunga (nama samaran) yang masih berusia 13 tahun di dekat komplek kuburan Gampong setempat pada Senin (3/5) dini hari.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, peristiwa itu diketahui berawal saat orang tua korban pulang ke rumah pada pukul 01.00 WIB. Saat itu ditemukan pintu rumah dalam keadaan terbuka dan listrik di dalam dan luar rumah sudah dimatikan.

“Kemudian orang tua masuk ke dalam rumahnya dan melihat anaknya sedang tidak ada di rumah,” kata Kasat, Rabu (19/5).

Karena tak menemukan anaknya, orang tua korban lalu memberitahukan kepada tetangga dan dilakukan pencarian bersama warga.

“Korban ditemukan di tempat yang tidak berpenduduk yaitu di dekat TPU atau komplek kuburan yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban,” jelas Machfud.

Saat itu korban menyebutkan bahwa dirinya berada di tempat tersebut bersama dengan tersangka. Namun tersangka pergi meninggalkan korban sendiri karena melihat warga yang melakukan pencarian.

Setelah dibujuk oleh orang tuanya, pada 10 Mei 2021 korban mengakui bahwa tersangka telah melakukan zina dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

“Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan kemudian melaporkan ke Polres Nagan Raya. Petugas pun berhasil menangkap pelaku pada 11 Mei 2021,” sebut Kasat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 34 atau Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komisi IX DPR RI Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Komisi IX DPR RI, Sari Putih, melakukan kunjungan kerja ke…

1 jam ago

Polda Aceh Ungkap Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu, dan 1 Kg Kokain: 22 Tersangka Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh kembali mengungkap peredaran narkotika di Tanah Rencong. Dalam operasi…

1 jam ago

Gerebek Siang Bolong! Satpol PP Aceh Selatan Temukan 90 Liter Tuak

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) Aceh Selatan…

2 hari ago

PT Solusi Bangun Andalas Raih 1st Runner Up ASEAN Mineral Awards 2025

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA), produsen semen dengan merek Semen Andalas,…

2 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Kini Punya Alat Operasi Katarak Tanpa Jahitan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

Wagub Dek Fadh Hentikan Truk Plat Luar, Bukan Razia tapi Beri Uang

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah yang akrab disapa Dek Fadh memberhentikan dan menyapa…

2 hari ago