Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas Dua SD, Seorang Ayah di Bener Meriah Ditangkap

Analisaaceh.com, Redelong | Kepolisan Sektor Bukit Polres Bener Meriah menangkap seorang pria karena diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 15 tahun.

Bahkan aksi bejat pelaku berinisial PH (36) ini telah dilakukannya sejak anaknya masih duduk di kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Iptu Jufrizal, S.H menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari cerita korban kepada ibu kandungnya.

Korban mengaku takut kepada pelaku, kemudian ibu korban bertanya kepada kenapa ia takut melihat ayah kandungnya. Korban menjawab karena ayahnya telah merusak kehormatan dirinya.

“Korban sudah tidak tahan dengan perbuatan Ayah kandungnya tersebut yang sudah berulang kali mencabuli dirinya sehingga menceritakan hal tersebut kepada ibu kandungnya,” kata Iptu Jufrizal pada Selasa (15/12/2020).

Ibu korban merasa keberatan demi hukum dan melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Bukit guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kemudian pada hari Selasa (15/12) tak berselang lama unit Reskrim Polsek Bukit langsung mengamankan tersangka,” jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi pelaku dan korban, bahwasanya benar perbuatan cabul tersebut dilakukan sudah berulang kali di beberapa tempat terpisah semenjak korban duduk di Sekolah Dasar Kelas 2 hingga terakhir kalinya pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020.

“Kita menjerat tersangka dengan pasal pasal 47 Junto pasal 50 Qanun Aceh no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat ancaman maksimal 200 bulan kurungan (16 tahun),” tutup Iptu Jufrizal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

2 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

3 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago