Pelaku pelecehan dan pemerkosaan anak kandung saat diamankan Satreskrim Polres Simeulue. Foto: Ist
Analisaaceh.com, Simeulue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue meringkus seorang pria yang diduga melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial JD ini ditangkap Polisi pada Kamis, 13 Oktober 2022 di rumahnya di Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko melalui Kasie Humas Andri Gunawan YS mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan keluarga korban sendiri dimana JD diduga telah melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri.
Baca Juga: Begini Modus Dukun Alias Pesulap Hijau di Pidie Hingga Cabuli Puluhan Ibu-Ibu
“Pelaku itu ayah kandung korban sendiri, keluarganya yang membuat laporan ke Polres dan setelah kita lakukan penyelidikan pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya,” ujar Andri Gunawan pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian kata Andri, JD beserta beberapa barang bukti telah diamankan di Mapolres Simeulue untuk penyelidikan dan proses hukum.
Baca Juga: Perkosa Penyandang Disabilitas, Pria Paruh Baya di Aceh Besar Dibekuk Polisi
“Pelaku dijerat dengan Pasal 46 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” tandasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar