Begini Modus Dukun Alias Pesulap Hijau di Pidie Hingga Cabuli Puluhan Ibu-Ibu

BTR (48) atau dikenal dengan Pesulap Hijau, terduga pelaku pelecehan dan pemerkosaan (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Setidaknya lima korban aksi bejat dukun cabul berjuluk Pesulap Hijau di Desa Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie melapor ke Polisi.

Mereka diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh dukun berinisial BTR (48) dengan modus mampu mengobati penyakit hingga sembuh.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh selaku pihak yang mendampingi korban menyebutkan, mereka yang menjadi korban pencabulan tersebut bahkan mencapai puluhan orang, namun hanya lima orang yang berani melaporkan.

“Kita telah datang dan menemui para korban dari kebejatan dukun ini. Dari keterangan yang kita peroleh bahwa yang menjadi korban berjumlah puluhan orang, namun yang berani melapor ke Polisi hanya sekitar lima orang,” kata Staf Operasional LBH Banda Aceh, Farah, Rabu (5/10).

Baca Juga: Bejat! Pria 57 Tahun di Pidie ini Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

Farah menjelaskan, mayoritas yang menjadi korban adalah wanita yang sudah mempunyai suami. Bahkan dari puluhan korban, ada satu keluarga yang menjadi korban perbuatan bejat Pesulap Hijau tersebut.

“Mereka itu seperti dihipnotis oleh pelaku, ketika mereka ke situ, korban dikasih air sehingga nurut ke semua perkataan pelaku, bahkan ada yang jadi korban itu satu keluarga yaitu anak, ibu dan kakak sepupu,” ujar Farah.

Dalam melakukan praktek pengobatan yang sudah berlangsung selama lima tahun itu, BTR selalu mengenakan pakaian hijau dan sorban hijau. Pengobatan pertama dan kedua biasanya hanya menggunakan air putih yang diberikan kepada korban.

Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Pria 70 Tahun di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Kemudian pengobatan ketiga dan seterusnya, Pesulap Hijau mengaku sebagai utusan Allah yang diharuskan menikah dengan korban agar penyakit dapat disembuhkan.

Bahkan mereka yang menolak ajakan untuk berhubungan badan diancam dan ditakuti dengan berbagai hal. Korban tidak berani membuat laporan atas kebejatan dukun tersebut lantaran mereka berada di bawah ancaman.

”Ada yang diajak dan ikrarkan menjadi istrinya, padahal istrinya sendiri itu sudah ada enam atau tujuh orang. Salah satu korban mengakui ia pernah diajak untuk menjadi istrinya melalui telepon dan berhubungan badan, korban sempat menolak, namun pelaku mendatangi korban dan seakan menghipnotis korban sehingga korban terjebak,” jelas Farah.

Baca Juga: LBH Banda Aceh Tangani Lima Korban Dukun Cabul di Pidie

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menangani lima laporan korban kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh seorang dukun di Desa Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Pelaku BTR (48) atau dikenal dengan Pesulap Hijau ini merupakan seorang dukun yang mengaku utusan Tuhan serta dapat mengobati pasien dengan cara tradisional.

Farah mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan agar pelaku dapat dihukum atas perbuatan kejinya tersebut.

“Sekarang Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakPT Kallista Alam Tak Kunjung Dieksekusi, Ketua PN Suka Makmue dan PN Meulaboh Digugat
Artikulli tjetërPolres Aceh Selatan Ringkus Pengguna dan Pengedar Sabu