Categories: ACEH BESARNEWS

Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Aceh Besar, Seorang Ayah Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Jantho | Seorang ayah tega memporkosa anak tirinya berulang kali yang masih berusia di bawah umur di salah satu Gampong dalam Kecamatan Leumbah Seulawah, Aceh Besar.

Pelaku berinisial ZHD (58) yang tercatat sebagai warga Kota Langsa ini diamankan Polisi di area SPBU Pulo Pisang, Pidie pada Kamis (3/3/22) sore.

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, tersangka yamg berprofesi sebagai sopir itu ditangkap setelah dilaporkan oleh ibu kandung korban pada 1 Maret 2022 lalu.

Baca: Bejat! Pemuda di Aceh Singkil ini Cabuli Anak Bawah Umur Berulang Kali

Menurut pengakuan tersangka, ianya melakukan aksi bejat tersebut berulang kali terhadap Mawar (12) sejak Januari hingga Juni 2021. Hal itu terungkap saat istri pelaku (ibu kandung korban) mendapati suaminya keluar kamar korban pada tengah malam.

“Ibu korban menanyakan kepada anaknya perihal apa yang terjadi sebenarnya. Lalu anaknya mengatakan bahwasanya ayah tirinya itu telah melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap dirinya,” kata Kasat Reskrim, Jum’at (4/3/2022).

Baca: Ayah Tiri di Aceh Besar Tega Cabuli Anaknya Berulang Kali Selama Tiga Tahun

“Berdasarkan pengakuan korban bahwa ayah tirinya telah melakukan pelecehan dan pemerkosaan terhadap dirinya sejak Januari 2021 lalu. Namun tidak dilaporkan karena melihat kondisi korban, dan baru melapor pada tanggal 1 Maret 2022,” sambungnya.

Kepada Polisi, tersangka mengaku nekat memperkosa anaknya lantaran bernafsu melihat korban sehabis mandi. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencabulan sebanyak empat kali disaat istrinya tidak ada.

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Aceh Besar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 47 Jo 49 Qanun Aceh Nomor 6 tentang hukum jinayat,” pungkasnya. (Yun/Ahl)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago