Categories: LHOKSEUMAWENEWS

Tangkap Komplotan Curanmor di Lhokseumawe, 13 Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (sepmor) di Lhokseumawe dan berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.

Selain itu, Polisi turut mengamankan tujuh tersangka masing-masing SB (35), YZ (32), EF (21), MZ (35), WY (29), ML (24) dan HM (47).

Baca Juga: Polres Lhokseumawe Kembali Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

“Ada tujuh tersangka yang turut diamankan berikut sepeda motor sebagai barang bukti,” kataKapolres Lhokseumawe AKPB Eko Hartanto didampingi sejumlah pejabat utama dalam konferensi pers pada Jum’at (4/3/22).

Para tersangka yang terlibat memiliki peran yang berbeda, mulai dari pemetik hingga sebagai penadah.

Baca Juga: Curi Besi Jembatan di Bener Meriah, Dua Pemuda Asal Lhokseumawe Ditangkap Polisi

Pengungkapan tersebut berawal penyelidikan dari sejumlah laporan Polisi, kemudia petugas berhasil mengamankan tersangka SB pada Senin (21/2) di Desa Blang Buloh Kecamatan Blang Mangat Kecamatan Kota Lhokseumawe.

“Dari hasil pengembangan, kemudian tim mengamankan tersangka lainnya,” jelas Kapolres.

Baca Juga: Dua Pencuri Sepmor Diringkus Polisi di Aceh Besar, Sempat Berkelahi dengan Tangan Kosong

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (2) Jo pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana berupa hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : LHOKSEUMAWE
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Jika PPPK Ditanggung Pusat, Anggaran Dialihkan ke Sektor Pertanian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyebutkan bahwa upaya memerdekakan para petani…

2 jam ago

Wabup Abdya Lantik 50 Pejabat, Minta Percepat Pelayanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

3 jam ago

Pelaku Penipuan Top Up DANA di 8 Konter Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…

3 jam ago

Y Alias “Pale” dan 10 Terpidana Lain Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…

3 jam ago

Kemenekraf Dorong 100 Kreator Aceh Tembus Pasar Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para kreator dan pemilik brand di Aceh…

3 jam ago

Safaruddin Serahkan Pupuk Organik Cair ke 33 Kelompok Tani Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 jam ago