Categories: NEWS

Camat Syamtalira Bayu Enggan Terbitkan SK PAW Tuha Peut Gampong Punti

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Camat Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara tidak berkenan menerbitkan SK pergantian antar waktu (PAW) Tuha Peut Gampong Punti. Camat enggan menerbitkan SK PAW Tuha Peut karena dinilai tidak cukup syarat administrasi.

Belasan warga Gampong Punti termasuk Ketua Tuha Peut, Nuriman Efendi mendatangi kantor Camat Syamtalira Bayu, Selasa (7/5/24). Warga ingin mempertanyakan pelantikan Tuha Peut PAW yang sudah dua bulan lebih setelah dipilih, namun tak kunjung dikukuhkan.

“Masyarakat Gampong Punti sudah memilih empat orang tuha peut pengganti sebelum bulan ramadhan, tapi hingga saat ini camat tidak juga menerbitkan SK dan melantik tuha peut yang kita ajukan,” ujar Nuriman kepada Analisaaceh.com seusai pertemuan dengan camat.

Akibat kekosongan komposisi ini, Nuriman menyebut akan mempengaruhi roda organisasi badan permusyawararan desa tersebut. Salah satunya adalah proses pengesahan APBG hingga pengawasan.

“Kita sudah beberapa kali menyampaikan hal ini, namun kabarnya geuchik tidak setuju dengan nama-nama yang akan di SK kan. Padahal kita tahu, kedudukan tuha peut dan geuchik itu setara sebagai mitra kerja,” ujar Nuriman.

Dirinya berharap Camat Syamtalira Bayu agar segera memproses pengajuan PAW Tuha Peut Gampong Punti.

“Kami harap segera dilantik, jangan terhambat fungsi tuha peut karena kekurangan personil, ini bisa menghambat proses pembangunan di desa,” harapnya.

Sementara itu, Camat Syamtalira Bayu, Surya Phachta yang dikonfirmasi di ruang kerjanya menyebut pihaknya tidak bisa memproses SK PAW Tuha Peut karena tidak lengkap administrasi.

“Belum ada kesepakatan antara geuchik dan tuha peut terkait nama-nama tersebut. Surat pengantar PAW yang diajukan juga tidak ditandatangani oleh geuchik,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi terkait persyaratan harus ada surat kesepakatan bersama tersebut, dia menilai hal itu sesuai dengan aturan dan arahan pimpinan.

“Saya sudah konsultasi dengan Kabag Pemkim Aceh Utara kemarin dan beliau mengatakan harus ada surat kesepakatan bersama kedua pihak. Kemudian geuchik juga belum meneken berita acara pengajuan nama-nama yang di PAW itu,” ujar Surya sembari menunjukkan surat dimaksud kepada awak media.

Surya menyebut pihaknya akan melakukan mediasi bagi kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami akan melakukan mediasi dan mempertemukan kedua pihak terlebih dahulu, karena selain masalah nama-nama yang belum disetujui juga ada masalah tuha peut yang sudah mengundurkan diri kabarnya tidak jadi mundur,” demikian Surya.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

23 jam ago

Istri Sah dan Warga Gerebek Ketua DPRK Nagan Raya di Rumah Dinas

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya berinisial MRR diduga…

2 hari ago

500 Muge Eungkot di Abdya Terima Bantuan Cool Box dan Jas Hujan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 500 pedagang ikan keliling atau muge eungkot di Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

45 Warga Aceh Jaya Dilatih Olah Lele Jadi Produk Bernilai Jual

Analisaaceh.com, Calang | Sebanyak 45 warga Desa Alue Jang dan sekitarnya mengikuti pelatihan inovasi pengolahan…

2 hari ago

Kabel Listrik Menjuntai di Perkantoran Abdya Belum Ditangani PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel listrik yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan…

2 hari ago

Diduga Jual Solar Subsidi, Sopir Dump Truck Terancam 6 Tahun Bui

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh…

3 hari ago