Categories: Artikel

Cara Daftar DTKS Online dan Offline untuk Dapatkan Bansos 2024

Apakah Anda termasuk masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah? Jika iya, mendaftarkan diri ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah langkah krusial. DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai program bansos, seperti PKH, BPNT, dan lainnya.

Artikel ini akan memandu Anda melalui proses pendaftaran DTKS, baik secara online maupun offline, agar Anda berpeluang mendapatkan bansos yang sangat dibutuhkan.

Apa Itu DTKS?

DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Ini adalah sistem informasi yang memuat data individu dan keluarga yang berhak menerima bantuan dan pemberdayaan sosial dari pemerintah. Data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang layak menerima bansos, serta jenis bantuan apa yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Mengapa Harus Daftar DTKS?

Mendaftarkan diri ke DTKS membuka pintu bagi Anda untuk mendapatkan berbagai program bansos dari pemerintah. Beberapa manfaat yang bisa Anda peroleh antara lain:

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan berupa saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong.
  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.
  • Bantuan Sosial Tunai (BST): Bantuan tunai yang diberikan dalam kondisi tertentu, seperti pandemi atau bencana alam.
  • Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Cara Daftar DTKS Online

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos: Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store.
  2. Buat Akun Baru: Isi data diri Anda sesuai dengan KTP dan KK.
  3. Daftar DTKS: Pilih menu “Daftar Usulan” dan lengkapi formulir pendaftaran.
  4. Unggah Dokumen Pendukung: Unggah foto KTP dan swafoto Anda.
  5. Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dari pihak terkait.

Cara Daftar DTKS Offline

  1. Datangi Kantor Kelurahan/Desa: Bawa KTP dan KK asli serta fotokopinya.
  2. Ajukan Permohonan: Sampaikan maksud Anda untuk mendaftar DTKS.
  3. Mengikuti Musyawarah: Pihak kelurahan/desa akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.

Tips Agar Lolos Verifikasi DTKS

  • Pastikan Data Akurat: Isi semua data dengan benar dan lengkap.
  • Lengkapi Dokumen Pendukung: Siapkan KTP, KK, dan dokumen lain yang diminta.
  • Aktif Berpartisipasi: Jika ada musyawarah desa, usahakan untuk hadir.
  • Jujur dan Terbuka: Sampaikan kondisi ekonomi Anda dengan jujur.

Cek Status Pendaftaran DTKS

Anda dapat mengecek status pendaftaran DTKS Anda melalui website atau aplikasi Cek Bansos. Masukkan NIK Anda dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda sudah terdaftar atau belum.

Kesimpulan

Mendaftarkan diri ke DTKS adalah langkah penting bagi Anda yang membutuhkan bantuan sosial dari pemerintah. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mendaftar DTKS secara online maupun offline dengan mudah. Pastikan Anda melengkapi semua persyaratan dan mengikuti prosesnya dengan baik agar permohonan Anda disetujui.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi website resmi Kementerian Sosial atau hubungi pihak terkait.

Maheza

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

9 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

9 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

9 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

11 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

11 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

11 jam ago