Berikut ini cara mendapat kuota kemendikbud untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA sederajat, Mahasiswa, tenaga pendidik hingga Dosen. Bantuan untuk siswa Kementrian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi berbentuk kuota internet gratis yang telah di per panjang sejak Agustus hingga Desember 2021.
Bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan kepada nomor telepon pelajar dan pengajar yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Apabila para pelajar dan pengajar belum terdaftar dan telah mengganti nomor telepon seluler yang sudah terdaftar.
Melansir dari halaman indonesia.go.id, Rabu, 4 Agustus 2021 berikut Cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud:
Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:
Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut ini.
Untuk diketahui, Pemerintah kembali menganggarkan dana tambahan sebesar Rp5,54 triliun untuk perpanjangan bantuan kuota internet bagi anak didik dan tenaga pengajar pada tahun ajaran kali ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada Rabu (21/7/2021), menerangkan bahwa pemerintah tetap memberikan subsidi kuota internet untuk membantu pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Adapun dari alokasi subsidi kuota internet tersebut, pemerintah menargetkan dapat menjangkau 38,1 juta peserta didik dan tenaga pendidik untuk periode Agustus hingga Desember 2021.
Untuk diketahui, program bantuan subsidi kuota internet tersebut telah diselenggarakan pada Januari–Mei 2021 dengan anggaran Rp3,0 triliun. Sehingga total rincian anggaran bagi kuota internet tersebut mencapai Rp8,54 triliun.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar