Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk Online 2020. Sensus Penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu:
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah perhitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu. Adapun tujuan dilaksanakannya Sensus Penduduk 2020 adalah :
Dasar hukum pelaksanaan SP2020 adalah sebagai berikut: 1. UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik 2. PP No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik 3. World Population and Housing Programme (UN Recommendation) yang menyebutkan bahwa setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali 4. Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia 5. Perpres No. 62 Tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati
Sensus Penduduk Online merupakan salah satu tahap SP2020 dimana penduduk dapat mengisikan informasinya secara mandiri dengan login melalui web sensus.bps.go.id
Untuk mengetahui apakah pengisian Sensus Penduduk Online sudah berhasil atau tidak, Anda bisa melihat halaman ringkasan yang akan muncul setelah mengisikan semua anggota keluarga. Pada halaman ini akan dimunculkan mana isian anggota keluarga yang masih ada kesalahan dan yang mana sudah benar.
Jika semua isian sudah benar, namun masih ada yang perlu diperbaiki, Anda dapat mengklik tombol “simpan”. Namun jika dirasa sudah benar, Anda dapat mengirim hasil Sensus Penduduk Online dengan mengklik tombol “kirim”. Selanjutnya, Anda dapat mengunduh bukti pengisian Sensus Penduduk Online.
Kerahasiaan data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Artikel Terkait Lainnya
Cara Daftar Sensus Penduduk 2020 Online
Tidak Bisa Login Sensus Penduduk 2020 Online, ini Cara Mengatasinya
Cek Keberadaan Sebelum Mengikuti Sensus Penduduk Online 2020
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar