Tidak Bisa Login Sensus Penduduk 2020 Online, ini Cara Mengatasinya

Sejak tanggal 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) resmi membuka Sensus penduduk 2020 secara online.

Sensus tersebut bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun program-program kependudukan dan sosial. Selain itu, Sensus penduduk 2020 juga menjadi langkah awal pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam sensus kependudukan tersebut.

Untuk ikut serta dalam sensus penduduk secara online itu, masyarakat diharuskan mengakses laman khusus yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik yakni https://sensus.bps.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Sensus Penduduk 2020 Online

Namun dalam proses tersebut juga tidak sedikit masyarakat masih kebingungan, belum paham serta mendapatkan kendala dan bermasalah dengan sistem. Akan tetapi masalah-masalah dalam pendaftaran tentunya dapat diatasi dengan solusi yang telah disediakan oleh BPS.

1. Apakah setiap anggota keluarga bisa mengisi sensus penduduk?

Sebagaimana yang dilansir oleh https://sensus.bps.go.id, bahwa seluruh anggota dalam daftar Kartu Keluarga (KK) dapat masuk dan mengisi Sensus Penduduk Online dengan menggunakan NIK masing-masing dan Password yang sama.

2. Tidak dapat mengakses sensus pendudukan dengan NIK dan nomor KK

Apabila menemukan masalah ini, maka dipersilakan menggunakan pasangan NIK dan KK dari anggota keluarga lain yang masih dalam satu KK. Jika memang tidak ada data, BPS akan mengunjungi keluarga tersebut dalam SP2020-Wawancara pada bulan Juli 2020.

3. Apakah bisa menambah anggota keluarga baru yang tercatat di dalam KK

Setiap keluarga yang memiliki anggota keluarga baru namun belum tercatat dalam KK, maka dapat menambahkan anggota keluarga yang belum tercatat tersebut di kartu keluarga dengan catatan anggota keluarga baru tersebut tinggal bersama Bapak/Ibu.

4. Apakah bisa memperbaiki nama?

Setiap anggota keluarga tidak bisa mengubah namanya. Karena NIK dan nama merupakan isian yang tidak dapat diubah.

5. Bagaimana bila anggota keluarga tidak muncul pada sistem sensus penduduk. Padahal ada di dalam KK?

Apabila menemukan masalah ini, maka silakan masukan anggota keluarga tersebut pada halaman daftar anggota keluarga dan pastikan mengisi keterangan individunya secara lengkap.

Baca Juga: Ini Pertanyaan Dalam Sensus Penduduk 2020 Online

6. Bagaimana jika data yang muncul di sensus penduduk adalah data KK yang lama, padahal sudah ada KK yang baru?

Susunan anggota keluarga yang tertera dalam Sensus Penduduk Online dapat mengikuti susunan anggota keluarga pada KK sebelumnya. Silahkan tambahkan anggota keluarga yang belum ada serta sesuaikan status keberadaan dan alamat anggota keluarga yang ada dalam daftar.

7. Bagaimana cara mengetahui partisipasi sensus penduduk 2020 sudah berhasil?

Untuk mengetahui apakah pengisian sensus penduduk online sudah berhasil atau tidak, dapat di lihat pada halaman ringkasan yang akan muncul setelah mengisikan semua anggota keluarga. Pada halaman ini akan dimunculkan mana isian anggota keluarga yang masih ada kesalahan dan yang mana sudah benar. Jika semua isian sudah benar namun masih ada yang perlu diperbaiki, dapat mengklik tombol simpan. Namun jika dirasa sudah benar, dapat mengirim hasil Sensus Penduduk Online dengan mengklik tombol kirim. Selanjutnya dapat mendownload bukti pengisian Sensus Penduduk Online.

8. Apakah saat masuk ke web sensus kependudukan harus menggunakan NIK Kepala Keluarga?

Untuk mengisi Sensus Penduduk Online dapat menggunakan NIK yang terdaftar dalam Kartu Keluarga, tidak harus menggunakan NIK Kepala Keluarga.

Baca Juga : Sensus Penduduk 2020 Online Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

9. Apakah bisa mengedit kembali data sensus yang sudah terkirim?

Bagi anda yang mengedit kembali, maka dibolehkan. Pengguna dapat login kembali dengan mengisikan NIK, KK dan password yang dibuat sebelumnya. Isian pertanyaan pada Sensus Penduduk Online dapat dilanjutkan/disesuaikan lagi selama belum mengklik tombol kirim pada halaman terakhir kuesioner. Jika sudah mengklik tombol kirim, maka isian dianggap final dan tidak dapat melakukan perubahan pada data yang sudah diisi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : TEKNOLOGI
Komentar
Artikulli paraprakSensus Penduduk Online 2020 Diperpanjang, Cek Cara Daftar dan Login di sensus.bps.go.id
Artikulli tjetërCara Pendaftaran dan Login Untuk Isi Data Sensus Penduduk Online 2020