Categories: NEWSSUMUT

Cederai Hati Umat Islam, Ketua TKBM Sampaikan Permohonan Maaf

Analisaaceh.com, Medan | Ketua tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Sabam Parulian Manalu meminta maaf kepada umat Islam se-Indonesia terkait adanya persoalan somasi Masjid Nurul Huda di perumahan Yayasan Usaha Karya (Yuka) Martubung, Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (18/8/2020).

Dalam permohonan maaf berdurasi 1 menit 15 detik tersebut, Sabam mengatakan, kalau TKBM menyesali kekhilafan mereka, sehingga hal itu nantinya bisa membuat hal yang tidak baik serta dapat menimbulkan unsur sara.

Sebelumnya penasehat hukum (PH) TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Jun Haidel Samosir juga telah memaparkan adanya orang yang diduga berusaha memprovokasi persoalan intern di dalam tubuh TKBM sendiri.

Sehingga tanpa disangka bisa muncul surat somasi yang bertuliskan tangan dan diarahkan ke rumah ibadah.

“Tujuan surat somasi kami hanya untuk perumahan Yuka. Bukan sampai ke rumah ibadah,” jelas Jun Haidel Samosir.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Medan Labuhan Ustad Mahmud Al Husaini menyampaikan bahwa pihak MUI Medan Labuhan merasa tersinggung dengan adanya somasi terhadap Masjid Nurul Huda.

Ustadz Mahmud menegaskan bahwa Masjid adalah milik Allah SWT mengapa manusia bisa mensomasinya dan Masjid dipergunakan umat Islam untuk tempat beribadah.

“Jadi di sini jangan coba-coba mengganggu kami. Karena kami tidak pernah mengganggu orang lain,” ujar Ustad Mahmud Al Husaini.

Lebih lanjut disinggung, ucap Ustad Mahmud Al Husaini, sangat tidak masuk akal kalau pihak (PH) TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan tak mengetahui antara lahan perumahan Yuka dengan lokasi rumah ibadah.

“Kami tidak mau berpolitik dan kami tidak mau pula ditunggangi politik. Jadi perjuangan kami hanya semata-mata rumah ibadah,” kata Ustad Mahmud Al Husaini.

Sementara itu Ketua Kesatuan Aksi Umat Islam (Kaumi) H. Irfan Hamidi meminta kepada pihak TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan agar meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam dengan adanya persoalan somasi masjid. Dan kedua pihak TKBM juga menjelaskan status legalitas lokasi Masjid Nurul Huda.

“Kalau ada permasalahan bisa bermusyawarah, dengan musyawarah kondusifnya daerah kita tetap terjaga dan kedepanya jangan ada lagi persoalan seperti ini,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago