Categories: ACEH UTARANEWS

Cegah Penyebaran Corona, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Meski sudah ada imbauan untuk menunda Pesta Pernikahan berkaitan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19), ada saja warga yang tetap memaksakan menggelar acara tersebut.

Aparat gabungan pun membubarkan pesta pernikahan yang digelar warga di Gampong Teungoh Seulemak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Senin (30/3/2020).

Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah dan maklumat Kapolri yang isinya antara lain imbauan warga tidak berkerumun dan juga Penerapan jam malam.

Pembubaran dipimpin oleh Kapolsek Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Iptu Asriadi. Warga tamu undangan resepsi pernikahan di kediaman keluarga A. Rahman itu dibubarkan secara persuasif.

“Petugas Patroli memanggil Kepala Desa dan pemilik rumah yang mengadakan acara pesta tersebut untuk segera membubarkan diri secara persuasif dengan dasar hukum dan maklumat Forkopimda Provinsi Aceh,” ucap Asriadi.

Petugas Kepolisian Sektor Matangkuli memberikan limit waktu untuk para tamu dan undangan agar segera meninggalkan tempat.

“Kami mengawasi langsung sampai keadaan benar-benar kosong dan tidak adanya orang atau masyarakat yang masih berkumpul di tempat acara pesta pernikahan tersebut”. Pungkas Asriadi.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

12 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

12 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

14 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

16 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

16 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

19 jam ago