Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Curi Barang Kantor Notaris, Pelaku Ditangkap Warga Santan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Gampong Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar berhasil menangkap IPW (36) Warga Sleman yang mencuri barang elektronik milik Ayuni Dewi di kantornya Notaris/PPAT Ayuni Dewi Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/3/2020) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma,S.Sos mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga masyarakat Gampong Santan dan menyerahkan ke Polsek Ingin Jaya.

“Saksi Mahfuddin bersama warga lainnya berhasil menangkap IPW yang telah melakukan pencurian terhadap barang elektronik milik korban Dewi Ayuni. Selanjutnya menyerahkan kepada Polisi beserta barang bukti yang ditemukan oleh oleh warga setempat,” sebut Kapolsek.

Kemudian korban yang mengetahui kejadian tersebut dari warga masyarakat membenarkan kejadian di kantor nya pada malam itu, dan korban membuatkan laporan Polisi untuk ditindak lanjuti.

“Korban melaporkan ke Polsek ingin Jaya atas pencurian yang dilakukan oleh pelaku, sebagaimana LP.B / 15 / III/ YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 25 Maret 2020, tentang dugaan Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,” jelas Kapolsek.

Pelaku melakukan pencurian berupa satu unit tas ransel warna coklat yang didalamnya berisikan, tiga unit laptop merk HP warna hitam di antaranya merk Accer warna hitam, Sony warna hitam beserta charger, dua unit HP merk Prince warna hitam dan Mncxon warna hitam.

“Pelaku juga mencuri satu set loudspeaker mini merk Advance, satu buah alat input USB warna putih, satu BPKB sepeda motor dan empat kunci sepeda motor merk Honda,” sebut Tri Andi.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Ingin Jaya untuk mempertanggungjawabkan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP diancam Tujuh tahun penjara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

13 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

13 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

17 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

17 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

22 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago