Curi Beras dan Baterai Mobil, Seorang Pemuda di Kota Langsa Ditangkap Polisi

Pelaku Dugaan tindak pidana pencurian dan barang bukti diamankan Polisi di Mapolres Langsa. Foto (ist).

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pemuda berinisial M (21) warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, ditangkap Polisi lantaran diduga mencuri di sebuah toko dan minimarket di kecamatan setempat, Kamis (22/2/2024).

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad mengungkapkan, bahwa pelaku ditangkap di depan SPBU Harapan Gampong Jawa sekitar pukul 15.00 WIB.

“Terlapor sebelumnya melakukan pencurian satu sak karung beras di sebuah minimarket yang beralamat di Jalan Syiah Kuala Gampong Tualang Teungoh pada Rabu (21/2) sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kasatreskrim, kepada Analisaaceh.com,

Kasat mengungkapkan, pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku kembali melakukan aksi pencurian, dengan menggondol satu unit baterai mobil di sebuah toko otomotif di jalan Iskandar Muda Gampong Paya Bujok Blang Pase Kecamatan Langsa Kota.

“Tersangka melakukan dugaan pencurian seorang diri dengan alat bantu satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam merah nomor polisi BL 6202 FAD. Sementara motif pencurian diduga karena ekonomi,” pungkas Kasatreskrim.

Komentar
Artikulli paraprakTerdakwa Kasus Korupsi Buku di MAA Jalani Sidang Dakwaan
Artikulli tjetërKIP Abdya Selesai Rekap Suara di Enam Kecamatan