Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Desa Krueng Alem, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Pelaku berinisial SB (45) warga Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue tersebut ditangkap pada Sabtu malam (9/5).
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, S.I.K mengatakan SB melakukan pencurian di lahan milik Subianto Rusid dengan menggunakan satu unit Becak dan satu unit mobil Cold Diesel warna kuning.
“Pelaku memanen sawit milik Subianto Rusid sebanyak kurang lebih 6.170 Kg,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, kata Fadillah, Subianto Rusid mengalami kerugian kurang lebih Rp. 5.244.000.
“Peristiwa pencurian ini, sudah kita terbitkan Laporan Polisi nya yaitu Laporan Polisi Nomor:LP/22/V/RES.7.4./2020 tentang Tindak Pencurian dan Pasal yang di sangkakan terhadap saudara SB yaitu Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar