Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di Desa Krueng Alem, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.
Pelaku berinisial SB (45) warga Desa Suak Bilie Kecamatan Suka Makmue tersebut ditangkap pada Sabtu malam (9/5).
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, S.I.K mengatakan SB melakukan pencurian di lahan milik Subianto Rusid dengan menggunakan satu unit Becak dan satu unit mobil Cold Diesel warna kuning.
“Pelaku memanen sawit milik Subianto Rusid sebanyak kurang lebih 6.170 Kg,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, kata Fadillah, Subianto Rusid mengalami kerugian kurang lebih Rp. 5.244.000.
“Peristiwa pencurian ini, sudah kita terbitkan Laporan Polisi nya yaitu Laporan Polisi Nomor:LP/22/V/RES.7.4./2020 tentang Tindak Pencurian dan Pasal yang di sangkakan terhadap saudara SB yaitu Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Komentar