Categories: NEWS

Curi Kopi Labu, Seorang Pemuda di Bener Meriah Digelandang ke Kantor Polisi

Analisaaceh.com, Redelong | S (25) warga Desa Bale Atu Kecamatan Bukit digelandang ke kantor Polisi lantaran tertangkap warga hendak mencuri kopi labu di sebuah gudang yang terletak di Kampung Reje Guru.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, tersangka ditangkap oleh warga setempat setelah mencoba melarikan diri dari aksi pencurian yang dilakukannya pada Jum’at (19/11/2022) sekira pukul 01.30 WIB. Usai ditangkap, pelaku langsung dijemput untuk diamankan oleh Polisi.

“Sebelumnya korban yaitu Januarsyah sekitar pukul 01.00 WIB, keluar dari dalam gudang kopi miliknya dan melihat satu orang laki-laki berlari dari lapangan penjemuran kopi, namun dirinya tidak mengenalnya,” kata Kapolres.

Kemudian saat korban melihat, sebagian kopi yang terdapat di dalam lapangan penjemuran tersebut sudah dalam kondisi terbuka terpal dan sebagian lagi sudah terisi di dalam karung baret.

“Melihat hal tersebut, korban lalu memberitahukan kepada pekerjanya bahwa ada orang yang mencuri kopi masuk ke area gudang,” jelas Kapolres.

Setelah ditangkap, Polisi datang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kopi labu sebanyak 70 kilogram.

“Dari pengakuan tersangka, sekitar 5 hari yang lalu dirinya juga telah melakukan pencurian yang sama di gudang kopi milik korban,” ujarnya.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta lebih dan melaporkan ke Polsek Bukit guna untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago