Categories: NEWS

Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pria di Gayo Lues Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Blangkejeren | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian terhadap kotak amal milik Masjid Taqwa di Kampung Kota Blangkejeren.

Pelaku berinisial S (42) warga Desa Bacang Kecamatan setempat ini ditangkap Polisi di kediamannya pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrienza, melalui Kasatreskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan pengurus Masjid Taqwa yakni Deswir Setiawan (38), bahwa telah terjadi pencurian terhadap kotak amal Masjid tersebut.

“Pelaku melakukan pencurian sekitar pukul 02.00 WIB, dengan cara memecahkan dan merusak 4 buah kotak amal milik Masjid Taqwa,” kata Kasatreskrim.

Dari laporan tersebut kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku S di rumahnya yang terletak di Desa Bacang Kecamatan Blangkejeren.

“Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah 4 kali melakukan pencurian di Masjid Taqwa dan juga sering melakukan pencurian di Masjid lainnya di seputaran Blangkejeren. Pelaku mengaku sudah mendapatkan uang sebesar Rp5 juta dari semua aksinya,” jelas Kasatreskrim.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp108 ribu, satu buah linggis besi, satu buah martil dan empat buah kotak amal dalam keadaan rusak.

“Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Gayo Lues untuk proses lebih lanjut dan pelaku akan disangkakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas AKP Zhia Ul Archam.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago