Polisi usai mengamankan pelaku pencurian sepatu, pakaian dan sepeda di Langsa (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | AI warga Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro diringkus polisi lantaran diduga melakukan pencurian sejumlah barang di salah satu rumah warga di desa setempat, Selasa (8/11/2022).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yaitu Satria kepada pihak kepolisian pada Senin (03/11) sekira pukul 07.30 WIB.
“Dari keterangan korban, saat dirinya hendak mengantar anaknya sekolah, korban melihat sepatu yang disimpan di teras sudah tidak ada. Korban juga melihat sejumlah barang lainnya juga ikut hilang,” kata Kapolsek.
Adapun barang-barang yang hilang berupa satu sepatu merk Pedro seharga Rp1,5 juta, sepatu merk Play Boy seharga Rp1,3 juta, sepatu merk Pladeo seharga Rp500 ribu.
Kemudian dua buah celana jeans merk Lives seharga Rp1,8 juta, satu unit sepeda MTB merk TRD, dengan total kerugian yang di alami korban sebesar Rp 5 juta lebih.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Ipda Hufiza Fahmi, Polisi menemukan kecurigaan terhadap seorang orang laki-laki berinisial Al hingga kemudian langsung diamankan.
“Dari pengakuannya dan barang bukti yang didapat pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Langsa Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan…
Komentar