Ilustrasi
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus perjudian di Provinsi Aceh selama 26 hari.
Dalam kurun waktu yang terhitung sejak tanggal 1 hingga 26 April 2021 tersebut juga turut diamankan barang bukti uang senilai puluhan juta rupiah.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H. S. I. K., M. Si mengatakan, perincian pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebanyak 55 laporan.
”55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” kata Kabid Humas dalam siaran persnya pada Selasa (27/4).
“Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang sebanyak Rp. 54,585,000,“ terang Kabid Humas.
Terkait pengungkapan kasus perjudian tersebut, Kapolda Aceh menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian.
“Juga mengimbau jajaran untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Sugiono, putra kelahiran Aceh, sebagai Sekretaris…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | 50 Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) se Sumatra termasuk…
Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang kakek berinisial M (55), warga Gampong Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah,…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Pemerintah Kota Lhokseumawe secara resmi meluncurkan penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Paud Aceh, Herlina menekankan pentingnya kolaborasi lintas…
Komentar