Ilustrasi
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus perjudian di Provinsi Aceh selama 26 hari.
Dalam kurun waktu yang terhitung sejak tanggal 1 hingga 26 April 2021 tersebut juga turut diamankan barang bukti uang senilai puluhan juta rupiah.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H. S. I. K., M. Si mengatakan, perincian pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebanyak 55 laporan.
”55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” kata Kabid Humas dalam siaran persnya pada Selasa (27/4).
“Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang sebanyak Rp. 54,585,000,“ terang Kabid Humas.
Terkait pengungkapan kasus perjudian tersebut, Kapolda Aceh menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian.
“Juga mengimbau jajaran untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…
Komentar