Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus perjudian di Provinsi Aceh selama 26 hari.
Dalam kurun waktu yang terhitung sejak tanggal 1 hingga 26 April 2021 tersebut juga turut diamankan barang bukti uang senilai puluhan juta rupiah.
Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H. S. I. K., M. Si mengatakan, perincian pengungkapan kasus perjudian itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang diterima sebanyak 55 laporan.
”55 LP tersebut diungkap Polda Aceh bersama jajaran dalam kurun waktu 1 hingga 26 April 2021,” kata Kabid Humas dalam siaran persnya pada Selasa (27/4).
“Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa uang sebanyak Rp. 54,585,000,“ terang Kabid Humas.
Terkait pengungkapan kasus perjudian tersebut, Kapolda Aceh menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah melakukan penindakan tindak pidana perjudian.
“Juga mengimbau jajaran untuk terus meningkatkan pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar