Dandim 0107/Aceh Selatan Himbau Untuk Tidak Kibarkan Bulan Bintang pada 4 Desember

Dandim 0107/Aceh Selatan, Letkol Inf R Sulistiya Herlambang

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Menjelang Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang jatuh pada 4 Desember, Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB menghimbau kepada masyarakat maupun mantan kombatan untuk tidak menaikkan bendera Bintang Bulan atau simbol-simbol yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.

“Saran saya lebih baik sifatnya melakukan seperti kegiatan sosial. Seperti satunan anak yatim, kenduri, do’a bersama atau membersihkan Masjid yang berada di wilayah Aceh Selatan. Meskipun secara yuridis bendera tersebut sudah sah, tetapi, Pemerintah Pusat masih mempermasalahkannya karena menganggap berbenturan dengan Peraturan Pemerintah (PP)” ujar Dandim pada Sabtu (30/11/209).

Selain itu, Dandim akan mengajak Polres Aceh Selatan bekerja sama untuk mencegah terjadinya oknum yang ingin mengibarkan bendera Bulan Bintang yang berada di wilayah tugas Kodim 0107/Asel dan Polres Aceh Selatan.

“Bagi yang oknum-oknum yang masih menyimpannya bendera Bulan Bintang selama ini setelah perdamaian Aceh, agar dapat diserahkan” tegas Dandim.

Dandim Sulistiya mengaku bahwa ia sudah melaksanakan kegiatan Komsos Binjaring dengan mantan kombatan GAM, yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi, supaya mereka yang mantan kombatan dulunya menganggap TNI sebagai musuh yang menghalangi perjuangan mereka, kini sama-sama menjaga perdamaian dan membangun NKRI.

“Di sini besar harapan saya kepada saudara sekalian agar selalu jaga perdamaian ini dan sama-sama kita membangun dan memajukan wilayah kita ini khususnya dan menjaga NKRI secara umumnya,” tutup Dandim

Komentar
Artikulli paraprakHakim PN Medan Asal Nagan Raya Ditemukan Tewas di Jurang
Artikulli tjetërSetelah Autopsi Jenazah Hakim PN Medan Akan Dibawa Pulang ke Nagan Raya