Categories: NEWS

Demo Emak-emak Terkait BBM di DPRA, Komisi II Nilai Tuntutan Massa Tak Tepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai bahwa sejumlah tuntutan emak-emak yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRA Aceh kurang tepat, Senin (9/1/2023).

Hal tersebut lantaran tuntutan yang dilayangkan kaum ibu-ibu itu dinilai tidak rasional, seperti penjualan gas 3 kg di SPBU dan mencopot Manajer Pertamina Wilayah Aceh.

“Tadi saya bersikeras tidak mau gas 3 Kg dijual bebas di SPBU, karena ada berapa daerah itu jauh dari SPBU dan harus menempuh jarak puluhan kilometer,” ujar Ketua Komisi II DPRA, Ridwan Yunus.

Terkait tuntutan adanya mafia pangkalan gas, menurutnya harus ada laporan terlebih dahulu dari masyarakat sehingga baru dapat diproses lebih lanjut.

“Harus ada laporan terlebih dahulu akan kecurangan sehingga izin pangkalan tersebut akan segera dicabut, artinya harus ada pengkajian terlebih dahulu akan hal ini,” sebutnya.

Ridwan Yunus juga menjelaskaan bahwa terakait sistem barcode dalam pengisian BBM merupakan kebijakan nasional yang berlaku di semua daerah. Begitu juga tuntutan pencopotan Manajer Pertamina Wilayah Aceh yang tidak mungkin dilakukan, karena mereka operator bukan regulator.

Baca Juga: BBM Langka, Emak-emak Demo di Kantor Pertamina Banda Aceh

“Untuk penghapusan barcode itu merupakan kebijakan nasional. Kemudian copot Manajer Pertamina Wilayah Aceh juga tidak masuk akal, karena mereka operator bukan regulator, baru mereka salah kalau ada muatan pidana disana,” jelasnya.

Di sisi lain, Komisi III DPRA setuju terkait tuntutan pencabutan pembatasan pengisian BBM subsidi Aceh. Menurut Ridwan, pembatasan pengisian itu bukan sebuah solusi dalam mengatasi kelangkaan BBM di Serambi Mekah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah ibu-ibu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pertamina Wilayah Aceh, Kantor Gubernur Aceh dan Kantor DPRA pada Senin (9/1).

Mereka menuntut penstabilan kesediaan BBM di Aceh tanpa ada pembatasan pendistribusian terhadap masyarakat.

Massa juga meminta menghapus barcode untuk pengisian BBM bersubsidi di Aceh, menertipkan pangkalan dan para penjual nakal yang bermain pada gas melon 3 kg dan meminta gas 3 kg dijual bebas di SPBU sebagai tempat resmi perjualan untuk menghindari pedagang nakal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

7 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

7 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

11 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

11 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

16 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

2 hari ago