Demo Emak-emak Terkait BBM di DPRA, Komisi II Nilai Tuntutan Massa Tak Tepat

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ridwan Yunus, Foto : Naszadayuna/analisaaceh.com.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menilai bahwa sejumlah tuntutan emak-emak yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRA Aceh kurang tepat, Senin (9/1/2023).

Hal tersebut lantaran tuntutan yang dilayangkan kaum ibu-ibu itu dinilai tidak rasional, seperti penjualan gas 3 kg di SPBU dan mencopot Manajer Pertamina Wilayah Aceh.

“Tadi saya bersikeras tidak mau gas 3 Kg dijual bebas di SPBU, karena ada berapa daerah itu jauh dari SPBU dan harus menempuh jarak puluhan kilometer,” ujar Ketua Komisi II DPRA, Ridwan Yunus.

Terkait tuntutan adanya mafia pangkalan gas, menurutnya harus ada laporan terlebih dahulu dari masyarakat sehingga baru dapat diproses lebih lanjut.

“Harus ada laporan terlebih dahulu akan kecurangan sehingga izin pangkalan tersebut akan segera dicabut, artinya harus ada pengkajian terlebih dahulu akan hal ini,” sebutnya.

Ridwan Yunus juga menjelaskaan bahwa terakait sistem barcode dalam pengisian BBM merupakan kebijakan nasional yang berlaku di semua daerah. Begitu juga tuntutan pencopotan Manajer Pertamina Wilayah Aceh yang tidak mungkin dilakukan, karena mereka operator bukan regulator.

Baca Juga: BBM Langka, Emak-emak Demo di Kantor Pertamina Banda Aceh

“Untuk penghapusan barcode itu merupakan kebijakan nasional. Kemudian copot Manajer Pertamina Wilayah Aceh juga tidak masuk akal, karena mereka operator bukan regulator, baru mereka salah kalau ada muatan pidana disana,” jelasnya.

Di sisi lain, Komisi III DPRA setuju terkait tuntutan pencabutan pembatasan pengisian BBM subsidi Aceh. Menurut Ridwan, pembatasan pengisian itu bukan sebuah solusi dalam mengatasi kelangkaan BBM di Serambi Mekah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah ibu-ibu melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pertamina Wilayah Aceh, Kantor Gubernur Aceh dan Kantor DPRA pada Senin (9/1).

Mereka menuntut penstabilan kesediaan BBM di Aceh tanpa ada pembatasan pendistribusian terhadap masyarakat.

Massa juga meminta menghapus barcode untuk pengisian BBM bersubsidi di Aceh, menertipkan pangkalan dan para penjual nakal yang bermain pada gas melon 3 kg dan meminta gas 3 kg dijual bebas di SPBU sebagai tempat resmi perjualan untuk menghindari pedagang nakal.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakEmpat Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Diringkus Polisi, Satu Excavator Diamankan
Artikulli tjetërWarga Bener Meriah Temukan Dua Mortir, Diduga Peninggalan Masa Penjajahan