Desa Tertinggal di Abdya Terima Dana Afirmasi Rp105 Juta

Keuchik Gampong Lhok Gayo dan sejumlah Keuchik dalam Kecamatan Babahrot Kabupaten Abdya, Minggu (25/12/2022). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Gampong Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendapat dana dari Pemerintah Pusat berupa dana afirmasi Desa tertinggal sebesar Rp105 juta.

Penerimaan alokasi dana afirmasi yang diberikan itu karena Gampong tersebut dengan status tertinggal dan memiliki jumlah penduduk miskin lebih tinggi dibandingkan Kecamatan lain.

Keuchik Gampong Lhok Gayo, Alimuddin mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan dana afirmasi untuk desanya.

“Kami mengapresiasi pemerintah pusat dan Pemda Abdya yang telah memberikan tambahan dana untuk Gampong Lhok Gayo,” ungkap Alimuddin, Minggu (25/12/2022).

Alimuddin menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Abdya pada tahun 2023 mencapai hingga Rp113 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya senilai Rp 111 miliar.

Hal itu berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh.

“Jumlah total pagu Dana Desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat untuk Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp113.155.818.000, sementara tahun 2022 hanya Rp111.846.686.000 dan untuk Gampong Lhok Gayo dilakukan penambahan dana Afirmasi senilai Rp105.668.000,” sebutnya.

“Semoga dengan digelontorkan dana afirmasi ini, dapat membuat kemajuan disetiap Gampong khusus Gampong Lhok Gayo yang merupakan Desa tertinggal dan berada pinggir kabupaten,” katanya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BARAT DAYA
Komentar
Artikulli paraprakImigran Rohingya Terdampar di Ladong Aceh Besar, Lambung Kapal Bocor
Artikulli tjetërBocah yang Tenggelam di Sungai Aceh Tamiang Ditemukan Meninggal Dunia