Di Pelantikan Karang Taruna, Bupati Aceh Utara Wacanakan Perbup Beasiswa dari Dana Desa

Analisaaceh.com, LHOKSEUMAWE | Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau disapa Cekmad mewacanakan penerbitan peraturan bupati tentang alokasi biaya pendidikan dari sumber dana desa.

Hal ini dikatakan Bupati Aceh Utara dalam kata sambutan usai melantik pengurus Karang Taruna di aula Setdakab Aceh Utara di Lhokseumawe, Kamis (2/1/2020).

“Kita upayakan Perbup tentang biaya pendidikan untuk anak berprestasi dari dana desa. Dulu, kita sudah terbitkan Perbup rumah dhuafa, walau sudah ribuan rumah dibangun, tapi persoalan ini belum juga selesai. Sekarang bagaimana anak-anak kita yang berprestasi disekolahkan hingga S1 bahkan S2,” kata Cekmad.

Sekedar catatan, Bupati Aceh Utara menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Gampong yang mewajibkan setiap gampong untuk membangun masing-masing dua rumah untuk warga miskin dalam setahun, untuk menangani persoalan rumah layak huni.

Layaknya perbup rumah bantuan, perbup biaya pendidikan perlu dikaji untuk mengejar ketertinggalan SDM di Kabupaten Aceh Utara. Hal ini sejalan dengan kebutuhan daerah untuk mengisi peluang kerja ke depannya. “Bayangkan kalau satu desa saja mampu menyekolahkan 2 anak hingga perguruan tinggi dikalikan 852 desa, maka akan ada ribuan generasi yang kita persiapkan untuk membangun daerah” kata dia.

Selain kemampuan di bidang sains, generasi muda di Aceh Utara juga diharapkan memiliki kemampuan ilmu agama. Pemkab Aceh Utara disebut mendukung setiap usaha para pihak pada program pembangunan dayah terpadu.

“Akhir kata, kami bupati dan wakil bupati memohon dukungan adik-adik mahasiswa dan pemuda karang taruna mendukung pemerintah dalam menjalankan program untuk kemakmuran rakyat Aceh Utara” kata dia.

Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib mengatakan, dengan dilantik dan dikukuhkannya saudara Sarjani, ST, sebagai Ketua Umum Karang Taruna dan saudara Fauzi Yusuf sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kabupaten Aceh Utara Masa Bhakti 2019-2024, beserta seluruh pengurusnya, kedepan harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Karang Taruna.

Acara Pelantikan tersebut dihadiri oleh seluruh Pengurus Karang Taruna Aceh Utara, Karang Taruna Aceh, Forkopimda Aceh Utara, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se Aceh Utara, Rektor, Anggota DPRA, Ketua dan Anggota DPRK Aceh Utara, Pimpinan Proyek Vital, Pimpinan Bank, Pilar-Pilar Sosial Aceh Utara, Forum Geuchik Aceh Utara, BEM Universitas, Organisasi Sosial, OKP dan Ormas Se Aceh Utara.

Komentar
Artikulli paraprakTips Sederhana Mencegah Malware di Ponsel Android
Artikulli tjetërPemkab Aceh Tengah Usul 7 Madrasah di Pedalaman Segera Dinegerikan