Categories: NEWS

Diduga Angkut BBM Ilegal, 3 Warga Aceh Tengah Diringkus di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meringkus tiga pria yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis bio solar sebanyak dua ton.

Ketiganya berinisial PH, DSU dan DK Warga Aceh Tengah ini diamankan di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 01.53 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pengangkutan BBM bersubsidi tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Menerima informasi itu, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan dua ton BBM bersubsidi yang diangkut menggunakan mobil L300 jenis Pick Up dengan Nopol BL 8313 GI,” ungkap AKP Machfud, Senin (3/4/2023).

Machfud menjelaskan bahwa penangkapan yang dilakukan pihaknya itu saat pelaku mengangkut BBM sebanyak dua ton yang melaju dari arah Takengon Aceh Tengah menuju Kabupaten Nagan Raya.

“Setibanya di Gampong Pante Ara, kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga sebagai pengangkut minyak jenis bio solar bersubsidi,” sebut Machfud.

Adapun barang bukti yang diamankan, kata Machfud, satu unit mobil L300 Pick Up warna hitam dengan Nopol BL 8313 GI, serta dua buah tangki besar yang berisikan BBM jenis bio solar bersubsidi sebanyak dua ton.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Machfud.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Remaja Mata Ie Dapat Pelatihan Digital dan Menjahit

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Gampong Mata Ie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memberikan…

3 jam ago

WALHI Aceh Minta Bupati Aceh Timur Bertindak, Keselamatan Warga Diduga Terancam Aktivitas Medco

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mendesak Bupati Aceh Timur segera…

4 jam ago

Eks Keuchik di Pidie Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara Terkait Korupsi Dana Desa Rp123 Juta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mantan Keuchik Gampong Peureulak Busu, Kecamatan Mutiara Barat, Kabupaten Pidie, M.…

4 jam ago

Dua Terdakwa Gay Divonis 80 Kali Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh menjatuhkan vonis uqubat ta’zir cambuk sebanyak…

4 jam ago

Pendidikan Kader Ulama di Abdya, Langkah Konkret MPU Cetak Teungku Muda Sebagai Garda Depan Syariat Islam

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan…

4 jam ago

Presiden Prabowo Resmikan Satuan Teritorial Baru, lima Yonif TP dan Satu Brigif di Aceh

Analisaaceh.com, Bandung | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan 5 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif…

10 jam ago