Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ASN di Aceh Selatan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang disabilitas di daerah setempat.
Pelaku berinisial RC (35) warga Gampong Sawang I Kecamatan Sawang, Aceh Selatan ini tangkap berdasarkan laporan ibu korban pada tanggal 8 Desember 2020.
Kapolres Aceh Selatan AKPB Ardanto Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Bima Nugraha Putra mengatakan, tindakan penganiayaan itu terjadi pada Senin (7/12) sekira pukul 20.30 WIB di halaman Masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang.
“Pelaku RC memukul korban Diyo Prayoga (27) di wajah, dagu serta menendang korban. Akibatya korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan dan kiri, bahkan satu gigi seri bagian bawah mengeluarkan darah,” kata Kasat pada Kamis (10/12/2020).
Menurut pengakuan pelaku, tindakan itu dilakukannya karena RC menduga Diyo telah menyentuh alat kelamin anak laki lakinya yang masih berusia 8 tahun.
Namun karena tak terima tindakan yang dilakukan pelaku, Ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses penyidikan sampai ke penuntutan
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar