Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dibantu oleh tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah kantor Dinas Pengairan Aceh pada Kamis (10/12/2020).
Penggeladahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Abdya Nilawati, S.H.,M.H itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng Abdya sebesar Rp.1.536.261.000.
“Terkait pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng Abdya yang bersumber dari dana APBA tahun anggara 2019 sebesar Rp.1.5 miliar,” kata Kajari Abdya Nilawati.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan irigasi tersebut.
“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait,” ujarnya.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” jelas Kajari Abdya.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar