Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dibantu oleh tim penyidik pada Kejaksaan Tinggi Aceh menggeledah kantor Dinas Pengairan Aceh pada Kamis (10/12/2020).
Penggeladahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Abdya Nilawati, S.H.,M.H itu terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng Abdya sebesar Rp.1.536.261.000.
“Terkait pembangunan irigasi di Kecamatan Manggeng Abdya yang bersumber dari dana APBA tahun anggara 2019 sebesar Rp.1.5 miliar,” kata Kajari Abdya Nilawati.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan irigasi tersebut.
“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari barang bukti terkait,” ujarnya.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan dan masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya,” jelas Kajari Abdya.
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Gelombang penolakan tambang di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memasuki 13 Mei 2026, berdasarkan informasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ratusan masyarakat Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyuarakan penolakan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul…
Komentar