Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ASN di Aceh Selatan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang disabilitas di daerah setempat.
Pelaku berinisial RC (35) warga Gampong Sawang I Kecamatan Sawang, Aceh Selatan ini tangkap berdasarkan laporan ibu korban pada tanggal 8 Desember 2020.
Kapolres Aceh Selatan AKPB Ardanto Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Bima Nugraha Putra mengatakan, tindakan penganiayaan itu terjadi pada Senin (7/12) sekira pukul 20.30 WIB di halaman Masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang.
“Pelaku RC memukul korban Diyo Prayoga (27) di wajah, dagu serta menendang korban. Akibatya korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan dan kiri, bahkan satu gigi seri bagian bawah mengeluarkan darah,” kata Kasat pada Kamis (10/12/2020).
Menurut pengakuan pelaku, tindakan itu dilakukannya karena RC menduga Diyo telah menyentuh alat kelamin anak laki lakinya yang masih berusia 8 tahun.
Namun karena tak terima tindakan yang dilakukan pelaku, Ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses penyidikan sampai ke penuntutan
Analisaaceh.com, Meulaboh | Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pertanian Kabupaten setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperkuat perannya sebagai bank…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kabupaten Nagan Raya dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02 asal Kabupaten Aceh Besar, Kota…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) tingkat kabupaten di…
Komentar