Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ASN di Aceh Selatan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang disabilitas di daerah setempat.
Pelaku berinisial RC (35) warga Gampong Sawang I Kecamatan Sawang, Aceh Selatan ini tangkap berdasarkan laporan ibu korban pada tanggal 8 Desember 2020.
Kapolres Aceh Selatan AKPB Ardanto Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Bima Nugraha Putra mengatakan, tindakan penganiayaan itu terjadi pada Senin (7/12) sekira pukul 20.30 WIB di halaman Masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang.
“Pelaku RC memukul korban Diyo Prayoga (27) di wajah, dagu serta menendang korban. Akibatya korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan dan kiri, bahkan satu gigi seri bagian bawah mengeluarkan darah,” kata Kasat pada Kamis (10/12/2020).
Menurut pengakuan pelaku, tindakan itu dilakukannya karena RC menduga Diyo telah menyentuh alat kelamin anak laki lakinya yang masih berusia 8 tahun.
Namun karena tak terima tindakan yang dilakukan pelaku, Ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses penyidikan sampai ke penuntutan
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…
Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…
Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…
Komentar