Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang ASN di Aceh Selatan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang disabilitas di daerah setempat.
Pelaku berinisial RC (35) warga Gampong Sawang I Kecamatan Sawang, Aceh Selatan ini tangkap berdasarkan laporan ibu korban pada tanggal 8 Desember 2020.
Kapolres Aceh Selatan AKPB Ardanto Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Bima Nugraha Putra mengatakan, tindakan penganiayaan itu terjadi pada Senin (7/12) sekira pukul 20.30 WIB di halaman Masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang.
“Pelaku RC memukul korban Diyo Prayoga (27) di wajah, dagu serta menendang korban. Akibatya korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan dan kiri, bahkan satu gigi seri bagian bawah mengeluarkan darah,” kata Kasat pada Kamis (10/12/2020).
Menurut pengakuan pelaku, tindakan itu dilakukannya karena RC menduga Diyo telah menyentuh alat kelamin anak laki lakinya yang masih berusia 8 tahun.
Namun karena tak terima tindakan yang dilakukan pelaku, Ibu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses penyidikan sampai ke penuntutan
Microsoft Office menjadi salah satu perangkat lunak yang hampir selalu dibutuhkan, baik untuk pekerjaan, pendidikan,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Festival Kuah Beulangong Universitas Syiah Kuala (USK) berlangsung meriah di pelataran…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean kendaraan pemburu solar bersubsidi kembali terlihat di sejumlah SPBU di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Petani di persawahan Cot Seutuy, Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda, Husaini (26), meninggal dunia setelah sepeda motor Suzuki Satria…
Komentar