Ilustrasi
Analisaaceh.com, Idi | Seorang oknum Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Aceh Timur ditangkap Polisi, karena diduga sebagai calo dalam proses perekrutan calon anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS), pada Kamis (8/6/2023).
Dari informasi yang dihimpun, oknum Panwascam berinisial AS tersebut, telah mengutip sejumlah uang sebesar Rp1 juta sampai Rp4 juta per orang, kemudian menjanjikan kelulusan kepada peserta calon anggota PPS.
Namun setelah para korban memberikan uang sesuai perjanjian dan mengikuti proses perekrutan ternyata tidak lulus, sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Aceh Timur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Arif Sukmo Wibowo, saat dikonfirmasi oleh Analisaaceh.com, membenarkan terkait penangkapan seorang oknum Panwascam yang diduga menjadi calo perekrutan anggota PPS.
“Iya benar sudah kita amankan terduga oknum makelar calon perekrutan PPS dan besok akan kita berikan press releasenya,” kata Kasatreskrim.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banda Aceh menyiapkan sistem pengawasan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nazaruddin Dek Gam, resmi dilantik sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Manajemen ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh memastikan akan menanggung seluruh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Malahayati Capt. Amfami,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah ledakan terjadi di ruang mesin Kapal Aceh Hebat 2 saat…
Komentar