Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan barang bukti diamankan polisi di Mapolres Langsa. Foto ist
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Gampong Matang Panyang Kecamatan Langsa Timur berinisial IA (26) berprofesi nelayan dibekuk polisi lantaran sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Ditangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,04 gram.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra mengatakan, bahwa pelaku diamankan oleh anggota Satresnarkoba pada Kamis (8/6) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah areal tambak di Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur.
“Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat setempat sehingga kita mendapatkan informasi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kasatreskoba, Jum’at (9/6/2023).
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat keseluruhan 4,04 gram, satu kotak plastik warna putih, satu gunting, satu timbangan digital, satu unit HP merk Vivo warna biru dan satu tas sandang warna biru.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih Lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Komentar