Seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan barang bukti diamankan polisi di Mapolres Langsa. Foto ist
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Gampong Matang Panyang Kecamatan Langsa Timur berinisial IA (26) berprofesi nelayan dibekuk polisi lantaran sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Ditangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,04 gram.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra mengatakan, bahwa pelaku diamankan oleh anggota Satresnarkoba pada Kamis (8/6) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah areal tambak di Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur.
“Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat setempat sehingga kita mendapatkan informasi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kasatreskoba, Jum’at (9/6/2023).
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat keseluruhan 4,04 gram, satu kotak plastik warna putih, satu gunting, satu timbangan digital, satu unit HP merk Vivo warna biru dan satu tas sandang warna biru.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih Lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar