Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Gampong Matang Panyang Kecamatan Langsa Timur berinisial IA (26) berprofesi nelayan dibekuk polisi lantaran sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Ditangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 4,04 gram.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun melalui Kasat Narkoba Iptu Shandy Saputra mengatakan, bahwa pelaku diamankan oleh anggota Satresnarkoba pada Kamis (8/6) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah areal tambak di Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur.
“Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat setempat sehingga kita mendapatkan informasi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kasatreskoba, Jum’at (9/6/2023).
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat keseluruhan 4,04 gram, satu kotak plastik warna putih, satu gunting, satu timbangan digital, satu unit HP merk Vivo warna biru dan satu tas sandang warna biru.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih Lanjut,” pungkas Iptu Shandy Saputra.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar